PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone •
Makassar

Dinas Pertanahan Kota Makassar Gelar Rapat Persiapan Penertiban BMD

1059
×

Dinas Pertanahan Kota Makassar Gelar Rapat Persiapan Penertiban BMD

Sebarkan artikel ini
Dinas Pertanahan Kota Makassar Gelar Rapat Persiapan Penertiban BMD
Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar rapat terkait rencana penertiban Barang Milik Daerah (BMD) berupa fasilitas umum (fasum) taman yang terketak di Jl. Topaz Raya, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukkang.

MAKASSAR—Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar rapat terkait rencana penertiban Barang Milik Daerah (BMD) berupa fasilitas umum (fasum) taman yang terketak di Jl. Topaz Raya, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukkang.

Rapat yang digelar Selasa (17/10/2023) tersebut dipimpin Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah H. Ismail Abdullah, S.STP bersama Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Andi Husni, S.STP, M.Si dengan melibatkan sejumlah stakeholder yang akan terlibat dalam penertiban yang rencananya akan digelar Senin, 23 Oktober yang akan datang.

Adapun kegiatan rapat ini mengenai penertiban barang milik daerah (BMD) Pemerintah Kota Makassar yang berupa fasum taman yang terletak di Jalan Topaz Raya Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang.

Nampak sejumlah pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya, Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Makassar, Satpol PP Kota Makassar, TNI/Polri dan sejumlah staf baik dinas pertanahan sendiri maupun Pemerintah Kecamatan Panakkukang.

Dalam pertemuan juga disepakati bahwa proses penertiban bersifat persuasif dan menusiawi serta tidak menonjolkan unsur kekerasan. (*/dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com