MAKASSAR—Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar rapat terkait rencana penertiban Barang Milik Daerah (BMD) berupa fasilitas umum (fasum) taman yang terketak di Jl. Topaz Raya, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukkang.
Rapat yang digelar Selasa (17/10/2023) tersebut dipimpin Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah H. Ismail Abdullah, S.STP bersama Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Andi Husni, S.STP, M.Si dengan melibatkan sejumlah stakeholder yang akan terlibat dalam penertiban yang rencananya akan digelar Senin, 23 Oktober yang akan datang.
Adapun kegiatan rapat ini mengenai penertiban barang milik daerah (BMD) Pemerintah Kota Makassar yang berupa fasum taman yang terletak di Jalan Topaz Raya Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang.
Nampak sejumlah pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya, Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Makassar, Satpol PP Kota Makassar, TNI/Polri dan sejumlah staf baik dinas pertanahan sendiri maupun Pemerintah Kecamatan Panakkukang.
Dalam pertemuan juga disepakati bahwa proses penertiban bersifat persuasif dan menusiawi serta tidak menonjolkan unsur kekerasan. (*/dv)













