Memuat Ramadhan…
Memuat cuaca…
Makassar

Adi Rasyid Ali Sosialisasikan Hak-hak Disabilitas

1537
×

Adi Rasyid Ali Sosialisasikan Hak-hak Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Adi Rasyid Ali Sosialisasikan Hak-hak Disabilitas
Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) mensosialisasikan Hak-hak Disabilitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar No. 6 Tahun 2013 di Hotel Grand Maleo, Jl. Pelita Makassar, Minggu (2/7/2023). (Foto Courtesy tebaran.com)

MAKASSAR—Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) mensosialisasikan Hak-hak Disabilitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar No. 6 Tahun 2013 di Hotel Grand Maleo, Jl. Pelita Makassar, Minggu (2/7/2023).

Hal itu disampaikan ARA saat bertindak sebagai nara sumber dalam kegiatan Penyebarluasan Perda Kota Makassar, No. 6 Tahun 2013 tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas angkatan ke-6 yang digelar sekretariat DPRD Kota Makassar.

Menurut ARA Sosialisasi Perda tentang Hak-hak penyandang difabel itu sangat perlu, agar masyarakat tahu tentang hak-hak penyandang disabilitas telah diatur dalam perda.

“Kita sosialisasikan agar masyarakat tahu bahwa ada hak-hak penyandang difabel bahkan sudah ada perda yang mengatur. Penyandang Difabel punya hak yang sama dengan yang lain,” jelas ARA.

Lebih lanjut ARA mengungkapkan bahwa penyandang disabilitas hingga saat ini masih kerap kali mendapat perlakuan terbelakang di lingkungan sosial, meskipun sesuai Perda No. 6 Tahun 2013 para penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dengan manusia pada umumnya.

Ia pun menyampaikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan regulasi untuk memenuhi kebutuhan disabilitas. Hanya saja, Perda tentang Disabilitas itu belum tersosialisasi dengan baik.

Turut bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan yang dipimpin Hampir Arsyad selaku moderator, yaitu Guru Besar Fakultas Ekonomi Unhas, Prof. Dr. Syarifuddin, SE, AK dan Kabid Dinsos Kota Makassar, Laheru, S.Sos. (*/4dv)

error: Content is protected !!