🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan MuzakkiSMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari Rumah🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan MuzakkiSMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari Rumah
Makassar

Adi Rasyid Ali Sosialisasikan Hak-hak Disabilitas

1561
×

Adi Rasyid Ali Sosialisasikan Hak-hak Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Adi Rasyid Ali Sosialisasikan Hak-hak Disabilitas
Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) mensosialisasikan Hak-hak Disabilitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar No. 6 Tahun 2013 di Hotel Grand Maleo, Jl. Pelita Makassar, Minggu (2/7/2023). (Foto Courtesy tebaran.com)

MAKASSAR—Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) mensosialisasikan Hak-hak Disabilitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar No. 6 Tahun 2013 di Hotel Grand Maleo, Jl. Pelita Makassar, Minggu (2/7/2023).

Hal itu disampaikan ARA saat bertindak sebagai nara sumber dalam kegiatan Penyebarluasan Perda Kota Makassar, No. 6 Tahun 2013 tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas angkatan ke-6 yang digelar sekretariat DPRD Kota Makassar.

Menurut ARA Sosialisasi Perda tentang Hak-hak penyandang difabel itu sangat perlu, agar masyarakat tahu tentang hak-hak penyandang disabilitas telah diatur dalam perda.

“Kita sosialisasikan agar masyarakat tahu bahwa ada hak-hak penyandang difabel bahkan sudah ada perda yang mengatur. Penyandang Difabel punya hak yang sama dengan yang lain,” jelas ARA.

Lebih lanjut ARA mengungkapkan bahwa penyandang disabilitas hingga saat ini masih kerap kali mendapat perlakuan terbelakang di lingkungan sosial, meskipun sesuai Perda No. 6 Tahun 2013 para penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dengan manusia pada umumnya.

Ia pun menyampaikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan regulasi untuk memenuhi kebutuhan disabilitas. Hanya saja, Perda tentang Disabilitas itu belum tersosialisasi dengan baik.

Turut bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan yang dipimpin Hampir Arsyad selaku moderator, yaitu Guru Besar Fakultas Ekonomi Unhas, Prof. Dr. Syarifuddin, SE, AK dan Kabid Dinsos Kota Makassar, Laheru, S.Sos. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com