PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Makassar

Satpol PP Kota Makassar Dampingi Dinas Pertanahan Amankan Gedung eks Kantor Disdik di Jl Hertasning

916
×

Satpol PP Kota Makassar Dampingi Dinas Pertanahan Amankan Gedung eks Kantor Disdik di Jl Hertasning

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Makassar Dampingi Dinas Pertanahan Amankan Gedung eks Kantor Disdik di Jl Hertasning
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar mendampingi Dinas Pertanahan mengamankan dan mengambil alih kembali bangunan eks Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) yang terletak di Jl Hertasning, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rapocini, Rabu (15/11/2023).

MAKASSAR—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar mendampingi Dinas Pertanahan mengamankan dan mengambil alih kembali bangunan eks Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) yang terletak di Jl Hertasning, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rapocini, Rabu (15/11/2023).

Menurut Plt. Kepala Satpol PP Kota Makassar Ikhsan NS penertiban ini sebagai langkah dan upaya pemerintah kota Makassar dalam mengamankan aset pemerintah yang diklaim pihak tertentu.

“Jadi kita bersama dinas tata ruang dengan disaksikan Kasi Datun Kejari Makassar membantu Dinas Pertanahan melakukan langkah tegas dan humanis dengan mengamankan dan menertibkan kembali aset milik pemerintah kota Makassar yang diklaim secara sepihak oleh oknum masyarakat,” terang Ikhsan.

Ia juga mengaku Satpol PP Kota Makassar akan senantiasa melakukan tindakan secara terukur dalam setiap melakukan penertiban.

“Kita bergerak secara terukur sesuai petunjuk pimpinan, apa lagi ini sudah jelas aset ini tercatat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar, sebagai aset Pemkot Makassar,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ismail Abdullah, mengaku sebelumnya sempat ada surat dari salah seorang warga yang mengklaim bahwa tanah eks dinas pendidikan ini merupakan miliknya berdasarkan rinci yang mereka miliki. Namun belum sempat dibalas telah dilakukan pembangunan pagar.

Ismail menegaskan bangunan dan tanah senilai Rp25 miliar eks kantor dinas pendidikan ini merupakan aset milik Pemkot Makassar sehingga tak satupun orang yang berhak menguasai, apalagi membangun bangunan di atasnya.

Olehnya itu, apa yang dilakukan ini lanjut Ismail merupakan lanjutan program pengembalian fungsi fasum dan penyelamatan aset milik Pemkot Makassar. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com