PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone •
Makassar

Perpanjangan HGB Pasar Niaga Daya Segera Diproses

1299
×

Perpanjangan HGB Pasar Niaga Daya Segera Diproses

Sebarkan artikel ini
Perpanjangan HGB Pasar Niaga Daya Segera Diproses
Hak Guna Bangunan (HGB) Pasar Niaga Daya rencananya akan diajukan perpanjangannya kepada Kantor ATR/ BPN Kota Makassar dalam waktu dekat ini.

MAKASSAR—Hak Guna Bangunan (HGB) Pasar Niaga Daya rencananya akan diajukan perpanjangannya kepada Kantor ATR/ BPN Kota Makassar dalam waktu dekat ini.

Menurut Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati hal itu sesuai hasil Rapat Koordinasi Permohonan Rekomendasi Perpanjangan HGB Pasar Niaga Daya di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar Lantai 9 Gedung Balai Kota Jl. A. Yani, awal Mei lalu.

Dalam rapat yang dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Drs. Andi Muhammad Yasir, M.Si , didampingi Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si itu turut dihadiri, Kepala ATR/BPN Kota Makassar Marliana, A.Ptnh, MH.

Turut hadir juga dalam Rakor tersebut diantaranya Kadis Koperasi & UKM, Kadispora, Camat Ujung Pandang, Lurah Baru, Kabag Hukum Setda Kota Makassar, Perwakilan PT. Tosan Mandiri, pejabat dan staf lingkup Dinas Pertanahan Kota Makassar serta mantan Kadis Pertanahan Kota Makassar, Drs. H. Manai Sofyan.

Selain Permohonan Rekomendasi Perpanjangan HGB Pasar Niaga Daya, pada hari itu turut juga dibahas Rencana Kota dan Permohonan Peningkatan Hak atas Lapangan Karebosi Kota Makassar. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com