PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.PI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke PemprovTiga Pegawai Gugur di Papua, Mentan Amran Jamin Sekolah Anak hingga Dapat PekerjaanDilema Hilirisasi tanpa IndustrialisasiPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.PI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke PemprovTiga Pegawai Gugur di Papua, Mentan Amran Jamin Sekolah Anak hingga Dapat PekerjaanDilema Hilirisasi tanpa Industrialisasi
Inspirasi

Macam Puasa Wajib Beserta Ketentuannya Yang Perlu Diketahui Umat Muslim

749
×

Macam Puasa Wajib Beserta Ketentuannya Yang Perlu Diketahui Umat Muslim

Sebarkan artikel ini
Macam Puasa Wajib Beserta Ketentuannya Yang Perlu Diketahui Umat Muslim
Setiap Muslim sangat perlu mengetahui macam-macam puasa wajib beserta ketentuannya. Sebab, puasa termasuk ibadah utama dalam Islam selain sholat fardhu lima waktu.

INSPIRASI—Setiap Muslim sangat perlu mengetahui macam-macam puasa wajib beserta ketentuannya. Sebab, puasa termasuk ibadah utama dalam Islam selain sholat fardhu lima waktu.

Dalam bahasa Arab, puasa disebut dengan istilah shaum yang terbentuk dari kata shauman wa shiyaamanaa yang artinya menahan diri.

Sementara itu, menurut Solikhin dalam bukunya yang berjudul ‘Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa (2015)’, puasa merupakan ibadah yang dilakukan dengan menahan diri dari hawa nafsu seperti lapar dan haus dari sejak fajar terbit hingga matahari terbenam.

Selain menahan lapar dan dahaga, umat Muslim pun harus mampu mengendalikan diri mereka dari amarah dan nafsu seksual.

Allah SWT berfirman melalui Surat Al Baqarah ayat 183, yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang (pendahulu) sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Berdasarkan hukumnya, puasa dibedakan menjadi dua yaitu puasa wajib dan puasa sunah. Namun, yang akan dibahas kali ini hanya tentang puasa wajib dan macam-macamnya. Puasa wajib sendiri adalah puasa yang diharuskan pengerjaannya. Jika tidak dilakukan, maka akan mendapatkan dosa.

Ada empat macam puasa wajib yang harus dilakukan dan tidak boleh ditinggalkan, termasuk salah satunya puasa Ramadhan. Dihimpun dari buku ‘Dahsyatnya Puasa Wajib dan Sunnah’ oleh Akhyar As-Shidiq (2010), berikut macam-macam puasa wajib beserta ketentuannya yang perlu diketahui umat muslim:

Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan adalah jenis puasa yang paling utama karena menjadi salah satu pilar atau kewajiban pokok bagi umat Islam. Puasa wajib ini dilaksanakan selama sebulan penuh oleh umat yang memenuhi syarat seperti diantaranya baligh, berakal, mampu secara fisik, serta suci dari haid dan nifas.

Kewajiban menunaikan ibadah puasa Ramadhan telah disebutkan melalui firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 184.

Puasa Nazar

Puasa nazar merupakan jenis puasa wajib yang dilakukan untuk melunasi hutang. Nazar sendiri adalah sebuah janji yang diucapkan seseorang kepada diri sendiri ataupun kepada Allah SWT.

Sebagai contoh, jika kamu dinyatakan lulus ujian maka akan berniat puasa selama satu minggu. Puasa ini wajib kamu kerjakan setelah apa yang diinginkan tercapai, karena nazar adalah hutang yang wajib dibayar.

Puasa Kafarat

Secara harfiah, kafarat artinya mengganti, menutupi, dan memperbaiki. Selain itu, kafarat pun bisa diartikan sebagai denda atau kompensasi yang wajib dibayarkan setelah melakukan kesalahan atau kemaksiatan. Misalnya, ada suami istri yang melakukan hubungan seksual di siang hari pada bulan Ramadhan, maka mereka wajib membayar kafarat uzhma.

Adapun urutan kafarat uzhma adalah sebagai berikut, memerdekakan hamba sahaya perempuan yang beriman. Jika tidak mampu melakukan itu, bisa berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika masih tidak mampu, maka mereka wajib memberi makan 60 orang miskin sebanyak satu mud atau kurang lebih sepertiga liter.

Jika memilih untuk menunaikan puasa, maka mereka yang telah melakukan maksiat wajib menebus dosanya dengan sungguh-sungguh selama dua bulan penuh.

Puasa Qadha

Qadha secara harfiah artinya mengganti atau melunasi. Puasa Qadha merupakan puasa wajib yang ditunaikan untuk mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan karena uzur seperti sakit parah, haid, nifas, hamil, atau menyusui. Hal itu senada dengan firman Allah SWT dalam kutipan Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 185. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com