MAKASSAR—Operator alat berat jenis ekskavator di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala Kota Makassar, saat melakukan pekerjaannya di area TPA menemukan sosok mayat Balita yang bercampur dengan sampah dan lumpur got, Sabtu (18/5/2024) sekira jam 16.10 wita.
Temuan ini bermula saat operator ekskavator sampah yang namanya tidak ingin disebutkan namanya, melihat kaki yang dicurigai kaki anak manusia. Dan saat diperiksa salah satu rekannya untuk ditarik keluar dari tumpukan sampah benar itu adalah sosok mayat balita perempuan diperkirakan usia 3 tahun.
Hal ini dibenarkan Bhabinkamtibmas Tamangapa Aiptu Muchlis saat di temui di lokasi kejadian, Keluarahan Tamagapa, Polsek Manggala.
“Yang pertama temukan itu adalah operator eskavator TPA, saat dia melihat kemudian berteriak ke temannya untuk memeriksa apakah itu boneka atau mayat. Dan saat diperiksa oleh rekan di lapangan ternyata benar yang ditemukan adalah mayat,” terang Aiptu Muchlis kepada Mediasulsel.com di lokasi.
Berdasarkan info yang dihimpun Mediasulsel.com di lapangan, diperkirakan korban merupakan balita yang sehari sebelumnya sempat dikabarkan melalui media sosial, hilang. Hal itu dikarenakan ciri-ciri korban menyerupai ciri-ciri balita yang dikabarkan hilang tersebut.
Saat Mediasulsel.com mencoba melacak ke rumah keluarga yang menyatakan kehilangan anak balita tersebut, ternyata dari keterangan nenek korban, yang mengaku bernama Jumriah, membenarkan, bahwa mayat yang ditemukan di TPA Tamangapa adalah cucunya yang hilan kemarin (Jum’at,17/5/2024) di Jalan Nuri sekitar Jembatan Merah.
“Itu adalah cucu saya yang bernama Ela usia 3 tahun. Ela dinyatakan hilang sore hari kemarin hari Jumat sekitar pukul 17.00 wita, saat bapaknya Amir Khan mencari ke rumah saya. Dan sayapun akhirnya turut mencari cucu saya tersebut,” ucar Jumriah sang nenek dengan sedih.
Hingga berita ini dibuat, janazah korban masih disemayamkan di RS. Bhayangkara Makassar dan masih menunggu kesepakatan pihak keluarga korban, apakah jenazah mau dioutopsi atau hanya di visum.
“Konfirmasinya, kami masih menunggu hasil kesepakatan keluarga mau dioutopsi atau visum,” tutur Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Latif. (70n)













