PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi •
Makassar

Dishub Bersama Satlantas Polres Pelabuhan Tertibkan Parkir Liar

449
×

Dishub Bersama Satlantas Polres Pelabuhan Tertibkan Parkir Liar

Sebarkan artikel ini
Dishub Bersama Satlantas Polres Pelabuhan Tertibkan Parkir Liar
Proses Penggembokan roda oleh salah seorang petugas Dishub Kota Makassar terhadap[ kendaraan roda 4 yang parkir di kawasan larangan parkir, Selasa (21/5/2024). (Foto: Jhoe Frizt)

MAKASSAR—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bersama Satlantas Polres Pelabuhan menggelar penertiban parkir liar dengan menyisir Jl. Nusantara dan Jl. Sulawesi, pada Selasa (21/5/2024).

Dalam kegiatan yang dipimpin Kepala Bidang Terminal Perparkiran Audit Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar, Irwan ini, turun dengan kekuatan 50 personil dan setidaknya berhasil menindak 24 kendaraan roda 4.

“Kegiatan hari ini kami bersama Kepolisian Polres Pelabuhan mengadakan penertiban parkir di sepanjang jalan Nusantara dan jalan Sulawesi khususnya kenderaan yang parkir di sekitar tanda larangan parkir,” ujar Irwan

Menurut Irwan setelah di Jalan Sulawesi pihaknya akan melanjutkan ke Jl. Ratulangi dan Landak Baru dimana banyak laporan parkir liar khususnya parkir di bawah tanda larangan parkir.

Kanit Patroli Satlantas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Ramli menerangkan bahwa kegiatan ini akan terus disupport dan pihak satlantas akan membantu membuat tilang dengan aturan pelanggaran parkir.

“Disini kami dari kepolisian memberikan support dan dukungan bersama menertibkan parkir liar. Dan kami memberikan laporan bahwa di sekitar toko ektong jalan Sulawesi dahulu ada tanda larangan parkir, tapi saat ini sudah hilang entah kemana tanda larangan tersebut,” ucap Ipda Ramli

Lewat penertiban ini, lanjut Ipda Ramli jajaran polres pelabuhan mengimbau agar masyarakat selalu patuh dan taat hukum ada tilang untuk setiap pelanggaran yang nyata.

“Jangan parkir di sekitar tanda larangan parkir, karena itu ada tilang dan ada pelanggaran yang sangat nyata. Jaga diri dengan cara patuhi tanda dan rambu lalulintas,” tutup Ipda Ramli. (*/4dv/70n)

Proses Penggembokan roda oleh salah seorang petugas Dishub Kota Makassar terhadap[ kendaraan roda 4 yang parkir di kawasan larangan parkir, Selasa (21/5/2024). (Foto: Jhoe Frizt)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com