OPINI—Pupuk merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam pertanian, maka tak heran banyak petani yang rela berkorban rogoh kocek lebih ataupun menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan pupuk, karena merupakan komponen yang sangat penting dalam pertanian untuk menyuburkan tanaman para petani
Tapi pada saat ini kecanggihan alat transportasi dan komunikasi tidak membuat akses mendapatkan pupuk terutama yang bersubsidi ini mudah dijangkau oleh masyarakat yang berprofesi petani.
Masih banyak yang mengeluhkan jarak yang jauh harga yang mahal jika mereka tidak mendapatkan pupuk yang bersubsidi, dan pembagian yang tidak merata kepada masyarakat yang seharusnya mendapatkan pupuk bersubsidi ternyata mereka tidak tercatat atau kebagian pupuk subsidi tersebut, sebagaimana yang di rasakan oleh para petani yang ada di Kabupaten Manggarai Barat saat ini.
Petani di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus menempuh jarak sekitar 80 kilometer (km) untuk mendapatkan pupuk bersubsudi. Hal itu terungkap dalam temuan tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri saat memantau penyaluran pupuk subsidi di NTT pada 18-22 Juni 2024.
“Salah satu temuan adalah belum terdistribusinya secara merata keberadaan kios, bahkan ada petani yang harus menebus pupuk dengan jarak lebih kurang 80 km,” kata anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo Harahap dalam keterangannya, Minggu (23/6/2024).
Untuk itu kata dia, Satgassus menyarankan pada Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengatur dalam petunjuk teknis (juknis) jarak maksimum keberadaan kios dari petani. Satgassus juga menyarankan untuk mempertimbangkan BUMDes dan koperasi unit desa (KUD) menjadi kios sehingga dekat dengan lokasi petani.
Selain itu, kata dia, pemantauan untuk memastikan petani yang berhak, benar-benar mendapatkan pupuk subsidi tepat waktu sesuai kebutuhan.
Sementara itu, Wakil Ketua Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Herbert Nababan memimpin pertemuan antara Satgassus, Kementerian Pertanian, Bupati Manggarai, Bupati Manggarai Barat, PT Pupuk Indonesia, distributor pupuk dan kelompok petani.
Dalam pertemuan tersebut Herbert Nababan menekankan penyaluran penggunaan pupuk subsidi harus sampai ke petani yang berhak. Selain itu Satgassus melakukan monitoring sebagai tindak lanjut pemkab dalam melakukan perubahan alokasi pasca-penambahan kuota pupuk subsidi dari 4,7 ton menjadi 9,5 juta ton.
Berikut hasil pemantauan tim Satgassus:
- Di kedua kabupaten tersebut masih banyak petani bahkan mencapai ribuan yang seharusnya berhak, tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena belum terdaftar di E-RDKK. Hal ini salah satunya disebabkan oleh belum padu padannya nomor NIK petani dengan data dukcapil dan tidak cukup waktu untuk melakukan input data di sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompo (E-RDKK).
- Sampai Juni 2024, masih banyak kartu tani yang belum disalurkan oleh bank sehingga petani tidak bisa menebus jatah pupuk bersubsidinya.
- Distribusi belum merata, bahkan ada petani yang harus menebus pupuk dengan jarak 80 km. Untuk itu Satgassus menyarankan pada Kementerian Pertanian utk mengatur petunjuk teknis jarak maksimum keberadaan kios dari petani.
- Para distributor dan kios masih belum memahami petunjuk teknis penyaluran secara utuh. Untuk itu Satgassus menyarankan agar PT Pupuk Indonesia secara intens melakukan sosialisasi aturan-aturan teknis penebusan kepada para distributor di NTT.
- Kios dan distributor belum memahami kewajiban stok minimum di masing-masing gudang distributor dan kios. Untuk itu diharapkan dinas perdagangan untuk mengawasi keberadaan stok dan PT Pupuk Indonesia memberikan akses jumlah stok di kios dan distributor kepada dinas perdagangan dan dinas pertanian kabupaten.
- Masih banyaknya penolakan transaksi penebusan oleh tim verifikasi dan validasi kecamatan karena ketidaklengkapan administrasi. Jakarta, Beritasatu.com
Pupuk penting bagi petani
Pupuk sangat dibutuhkan petani untuk menunjang hasil pertanian yang lebih bagus dan subur, tak hayal jika petani tidak memberikan pupuk maka hasil tani yang mereka garap berefek pada pertumbuhan hasil tani mereka yang kurang maksimal sehingga bisa membawa kerugian besar bagi hasil pertanian.
Jika tidak ada pupuk mereka akan mencari walaupun jarak yang di tempuh terbilang cukup jauh, apalagi jika tidak tersedianya pupuk bersubsidi, petani harus membeli pupuk nonsubsidi dengan harga mahal.
Hal ini tentu membebani petani, petani sangat berharap negara hadir dengan menyediakan pupuk dengan harga terjangkau. Penyediaan pupuk merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Namun, realitasnya, subsidi pupuk justru makin sulit di jangkau dan kadang tidak merata banyak masyarakat tani tidak mendapatkan pupuk subsidi ini.
Fakta yang dipaparkan Jokowi menunjukkan ketergantungan industri pupuk kita pada impor bahan baku. Yang mana ia mengatakan terhambatnya pasokan bahan baku pupuk dari Rusia dan Ukraina ke Indonesia sehingga produksi pupuk ikut terhambat.
Maka dari itu untuk menyolusi hal ini, kita butuh membangun kemandirian industri pupuk. Bukan justru bertekuk lutut di bawah kendali oligarki, yang segelintir pemilik modal yang mengimpor bahan baku pupuk untuk kemudian di olah menjadi pupuk dan dijual mahal pada petani. Relasi pengusaha terhadap petani tentu relasi keuntungan alias cuan. Hal ini karena motif pengusaha adalah mencari keuntungan sebesar mungkin.
Regulasi pupuk bersubsidi ini juga tampak pilih-pilih. Hanya petani yang tergabung dalam kelompok tani yang bisa mendapatkan, padahal anggota kelompok tani ataupun bukan, semua adalah warga negara Indonesia. Seharusnya semua mendapatkan hak yang sama, mengingat pertanian merupakan salah satu sektor penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Motif ini menjadi masalah ketika di dalam sistem kapitalisme penguasanya bermental makelar, sehingga hanya menghubungkan antara rakyat yang punya kebutuhan dengan pengusaha yang memproduksi barang-barang.
Seharusnya pemerintah yang mengurus dan penanggung jawab terhadap urusan rakyat, termasuk urusan pupuk. Dengan posisi sebagai pengurus dan penanggung jawab negara seharusnya menjamin ketersediaan pupuk bagi petani.
Ketika ada kendala bahan baku, negara akan mengarahkan para peneliti untuk mencari bahan baku subtitusi. Jika tidak ada, negara akan mencari alternatif pupuk lainnya yang bisa digunakan petani untuk optimalisasi hasil pertanian. Dengan demikian, hasil pertanian tetap tinggi karena ketersediaan pupuk terjaga secara terus menerus.
Pandangan Islam
Dalam Islam, pemerintah mengambil peran utama sebagai penanggung jawab dan pelayan urusan rakyatnya, bukan sebagai regulator saja. Dalam masalah pupuk negara akan meproduksi hingga distribusi yang akan dikelola dan diurus sepenuhnya oleh negara untuk kepentingan ummat.
Sebagaimana Rasulullah saw. menegaskan dalam sabdanya, “Imam (Khalifah) raain (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Ahmad, Bukhari)
Pabrik-pabrik pupuk milik negara akan diproduktifkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Bahka pemerintah bisa juga memberikan gratis kepada petani yang tidak mampu. Negara akan bertanggung jawab untuk memastikan produktivitas pertanian berjalan secara maksimal.
Di antaranya dengan menerapkan hukum pertanahan dalam Islam supaya semua tanah produktif, kebutuhan petani tersedia dengan mudah dan murah, infrastruktur pendukung tersedia merata. Ini tentu akan mendorong petani untuk meningkatkan produktifitas sehingga kedaulatan pangan terwujud.
Negara pun akan mendorong penelitian dan memproduksi bahan baku pupuk secara mandiri sehingga tidak perlu mengandalkan impor. Negara juga punya aturan tegas. Bagi setiap pihak yang berlaku curang (mafia pupuk) akan mendapatkan sanksi yang menjerakan sehingga tidak akan ada yang berani berlaku curang.
Dalam negara Islam sangat memperhatikan sektor pertanian tersebab menjadi lumbung pangan bagi negara. Sejarah mencatat bahwa negara Islam pernah mengalami surplus pangan sehingga memiliki stok untuk jaga-jaga jika dibutuhkan pada masa depan.
Cadangan pangan ini, jika dibutuhkan, bisa digunakan untuk membantu negara lain yang sedang mengalami bencana. Hal ini seperti yang terjadi pada masa Utsmaniyah.
Saat itu, negara Islam kalah itu membantu beberapa negara Eropa yang sedang mengalami paceklik. Masyaallah, luar biasa! Wallahualam bissawab. Ketahanan pangan akan tercapai jika negara menerapkan sistem Islam secara kaffah. Wallahualam.
Penulis:
Emi Mastura, S.Pd (Pengamat Sosial Masyarakat)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.












