PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pergatsi Sulsel Raih Emas dan Perunggu di Kejurnas Gateball 2026, Bidik PON 2028 • Tim BKMF Sinapsis FIKK UNM Raih Dua Penghargaan Nasional Abdidaya Ormawa 2026 • Milad ke-60 KAHMI, Graha Hijau Hitam Disiapkan Jadi Laboratorium Pergerakan di Sulsel • Pengadaan Seragam Devile Porprov di Bone Disorot, Penyedia Disebut Tak Dipanggil Presentasi • Cegah Tawuran dan Geng Motor Meresahkan, Polda Sulsel Bina 18 Remaja di SPN • 21 Tahun Mengabdi, Letting Pegasus 31050/2 Kembali Merajut Persaudaraan di Wajo • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pergatsi Sulsel Raih Emas dan Perunggu di Kejurnas Gateball 2026, Bidik PON 2028 • Tim BKMF Sinapsis FIKK UNM Raih Dua Penghargaan Nasional Abdidaya Ormawa 2026 • Milad ke-60 KAHMI, Graha Hijau Hitam Disiapkan Jadi Laboratorium Pergerakan di Sulsel • Pengadaan Seragam Devile Porprov di Bone Disorot, Penyedia Disebut Tak Dipanggil Presentasi • Cegah Tawuran dan Geng Motor Meresahkan, Polda Sulsel Bina 18 Remaja di SPN • 21 Tahun Mengabdi, Letting Pegasus 31050/2 Kembali Merajut Persaudaraan di Wajo •
Takalar

Pj Bupati Setiawan Pimpin Rakor Terkait Lahan Pabrik Gula Takalar

527
×

Pj Bupati Setiawan Pimpin Rakor Terkait Lahan Pabrik Gula Takalar

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Setiawan Pimpin Rakor Terkait Lahan Pabrik Gula Takalar

TAKALAR—Penjabat Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait lahan HGU PTPN I atau Pabrik Gula Takalar. Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lt.3 pada Senin (15/7/2024).

Rakor dihadiri didampingi Sekretaris Daerah Takalar bersama Forkopimda, Asisten 1, Sekretaris Regional PTPN Makassar, Manager Kebun PTPN PG Takalar, Kepala BPN Takalar, Camat Polongbangkeng Utara beserta Kepala Desa.

Sekretaris Regional PTPN Makassar melaporkan bahwa masa perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN (Pabrik Gula Takalar) telah berakhir per- Desember 2023.

Ia menyampaikan bahwa saat ini Pabrik Gula Takalar dibawah PTPN wilayah 1 sudah di Marger pertanggal 1 Desember 2023. Ia juga menjelaskan bahwa lahan HGU sebesar 6.550 Ha yang terbagi dalam 10 Bidang.

Manajer Kebun PTPN menyampaikan kondisi dilapangan bahwa beberapa warga yang mempermasalahkan dan menuntut lahan HGU mulai muncul tahun 2008 dan berulang setiap 5 tahunan dengan permasalahan yang sama.

Pada tahun 2023 Komnas HAM memfasilitasi dan memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti, namun sampai saat ini hasil dari tindaklanjut rekomendasi Komnas HAM belum terrealisasikan.

Camat Polut dan kepala desa yang hadir pada rakor ini mengutarakan kondisi eksisting masyarakat Polongbangkeng yang menuntut ganti rugi atas lahan HGU PTPN dengan berbagai permasalahan yang dihadapi diantarannya kesejahteraan warga yang butuh diperhatikan oleh BUMN tersebut.

Rapat Koordinasi ini memberikan rekomendasi untuk membentuk TIM penyelesaian konflik lahan HGU PTPN 1 dimana Tim Tersebut melibatkan semua stakeholder yang akan memediasi dan mengedukasi masyarakat sekitar lahan HGU PTPN dan membentuk posko pengaduan di PTPN 1 (Pabrik Gula) Takalar.

Dari hasil pengaduan yang dibuka secara terbuka akan dilakukan plotting oleh BPN bersama TIM untuk menunjukkan dan Verifikasi subyek dan Objek lahan HGU sesuai dengan data yang dimiliki oleh PTPN 1 dan warga yang mengklaim supaya sesuai dengan regulasi dan norma hukum yang berlaku.

Selanjutnya Pemkab Takalar bersama PTPN 1 akan menyusun program pemberdayaan masyarakat sekitar lahan PTPN 1 untuk mensejahterakan masyarakat lokal, sehingga warga sekitar merasakan manfaat yang lebih signifikan dari kehadiran PTPN.

Pj Bupati menyampaikan bahwa setelah pertemuan ini akan dilaksanakan pertemuan lanjutan bersama Pemda dan stakeholder dengan mengundang warga yang selama ini mempermasalah lahan HGU PTPN. (*/4dv)

Pj Bupati Setiawan Pimpin Rakor Terkait Lahan Pabrik Gula Takalar
Penjabat Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait lahan HGU PTPN I atau Pabrik Gula Takalar. Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lt.3 pada Senin (15/7/2024).

 

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com