Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Indonesia Darurat Pengangguran Diasean, Kok Bisa?

745
×

Indonesia Darurat Pengangguran Diasean, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
Indonesia Darurat Pengangguran Diasean, Kok Bisa?
Ulfiah (Penulis lepas).

OPINI—Tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 5,2% tertinggi dibandingkan enam negara lain di Asia Tenggara (Asean). Dana Moneter Internasional (IMF) pada World Economic Outlook April 2024 menyatakan posisi ini tak berubah dari tahun lalu, namun angkanya lebih rendah yakni 5,3%.

Kemudian Filipina berada di posisi kedua yakni 5,1%, disusul Brunei Darussalam yakni 4,9%, Malaysia 3,52%, Vietnam 2,1%, Singapura 1,9% dan Thailand 1,1%. ( infografis.ocezone.com, 21/Juli/2024)

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Di laman yang lain, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia mencapai hampir 7,2 juta orang pada Februari 2024. Jumlahnya berkurang sekitar 790 ribu orang atau menyusut 9,89% dibanding Februari 2023 (year-on-year/yoy).

Menurut BPS, data pengangguran ini mencakup empat kelompok penduduk, yakni: Angkatan kerja yang tak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan; Tak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha; Tak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan; dan Sudah punya pekerjaan, tapi belum mulai bekerja. (Databoks.katadata.co.id, 07/05/2024 )

Hampir 10 juta generasi Z di Indonesia juga merupakan pengangguran atau dikenal dengan istilah NEET (not in employment, education, and training) atau sedang tidak dalam pekerjaan, pendidikan, dan pelatihan. Fakta tersebut berdasarkan data BPS (2021—2022) pada Agustus 2023 terdapat 9.896.019 jiwa atau hampir 21% dari total penduduk dengan rentang kelahiran antara 1997—2012.

Solusi Pengangguran Dalam Sistem Kapitalisme

Presiden Jokowi meluncurkan Perpres 68/2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi (PVPV). Aturan itu diklaim untuk mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan dengan menciptakan SDM yang kompeten, produktif, dan berdaya saing di pasar global. Serta Untuk meningkatkan kualitas SDM, melalui revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi akan tercipta lulusan yang siap memenuhi kebutuhan tenaga kerja di dalam negeri dan siap berkompetisi di pasar kerja global yang menguasai emergent knowledge (keahlian-keahlian baru).

Perpres ini menjadi landasan bagi sekolah membuka keran kerja sama dengan banyak pihak swasta untuk membantu para lulusan SMK pencari kerja. Melalui kerja sama ini, pihak swasta akan mendapatkan suntikan dana dari pemerintah dalam rangka menyediakan program-program pemagangan.

Padahal jika ditelusuri lagi, upaya memproses calon tenaga kerja melalui sekolah-sekolah vokasi seakan menjadi solusi mengingat akan dihasilkan tenaga kerja dengan keterampilan yang link and match dengan dunia industri. Sehingga Diharapkan lulus sekolah sudah memiliki kemampuan yang sesuai dan dibutuhkan dunia kerja.

Sayangnya, kebijakan ini justru mencerminkan hal sebaliknya, mengaruskan anak bangsa untuk sekolah hanya sampai jenjang sekolah atas dan vokasi, sejatinya menandakan Indonesia tidak memiliki visi pendidikan yang kuat. Seharusnya negara menciptakan sistem pendidikan yang dapat melahirkan para cendekiawan dan investor yang akan melahirkan ide-ide dan berbagai temuan penting yang berguna bagi kehidupan.

Memprioritaskan sekolah vokasi dan menganggap pendidikan tinggi sebagai kebutuhan tersier masyarakat mencirikan sebuah bangsa yang tidak punya cita-cita tinggi dan hanya sanggup mengelola rakyatnya menjadi buruh dari investor yang menanam modal di negaranya.

Namun, solusi untuk pengangguran yang diberikan dalam sistem kapitalisme hanya tambal sulam, tidak mampu menyelesaikan masalah, tapi justru menambah masalah seperti memprioritaskan sekolah vokasi juga dapat menimbulkan kemandekan bagi perkembangan dunia ilmu pengetahuan dan riset. Hal ini akan makin menciptakan kemunduran dan ketergantungan pada ilmu dan teknologi dari luar dan melemahkan SDM dalam negeri.

Selain itu, istilah link and match antara sekolah/pendidikan tinggi dan dunia industri juga telah menempatkan ilmu pengetahuan dan pendidikan tinggi mengekor dunia industri dan tunduk kepada pemilik modal. Alih-alih meningkatkan taraf hidup dan kemuliaan masyarakat, dunia pendidikan justru diminta mengekor kepentingan keuntungan dan eksploitasi ekonomi oleh dunia industri dan melayani kepentingan korporasi.

Mereduksi pengangguran dengan memberikan berbagai keterampilan memang adalah kewajiban negara, akan tetapi, didalam kapitalisme menjadikan sekolah vokasi untuk solusi utama mengatasi pengangguran dengan penyiapan SDM Indonesia adalah sebuah kemunduran dan perendahan terhadap ilmu pengetahuan.

Islam Mengatasi Pengangguran

Berbeda, didalam sistem islam. Didalam Islam tugas kepala negara adalah memenuhi kebutuhan dasar setiap warganya, berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan masyarakat. Ukuran keberhasilan dan kesejahteraan dalam Islam adalah terpenuhinya kebutuhan mendasar penduduk individu per individu.

Artinya, jika masih ada individu yang belum bisa mengakses makanan atau perumahan, atau masih terdapat penduduk yang belum memiliki pekerjaan, kinerja ekonomi belum bisa dikatakan baik. Sehingga Melalui mekanisme ekonomi dan nonekonomi, negara berdiri paling depan untuk melakukan pelayanan dan penyediaan seluruh sarana dan kebutuhan publik bagi masyarakat.

Selain itu, orientasi pembangunan dalam sistem Islam bukan untuk mengejar pertumbuhan dan angka2 agregat kesejahteraan, melainkan memastikan masyarakat mendapatkan seluruh haknya dengan baik dan memberi back-up bagi masyarakat yang kesulitan bertahan hidup karena renta, cacat, atau hidup di daerah terpencil.

Akhirnya, tanpa terkecuali, seluruh warga mampu memenuhi kebutuhan pribadinya dan masyarakat dapat mengakses semua kebutuhan komunalnya dengan mudah, murah, dan berkualitas tinggi.

Sistem keuangan negara didalam Islam, yaitu APBN (dalam sistem Islam dikenal dengan baitulmal) juga memiliki pos-pos yang telah ditentukan berdasarkan dalil-dalil syariat. Dikelola secara terpusat dan akan memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat dengan mengambil langkah-langkah strategis yang diizinkan syariat.

Sistem ekonomi Islam juga akan berfokus pada pengembangan sektor ekonomi riil masyarakat dalam perdagangan, pertanian, industri, dan berbagai bidang strategis lainnya. Meniadakan riba, menghapus sektor nonriil (pasar saham dan pasar modal), serta meniadakan pajak.

Dalam hal mengatasi pengangguran, sistem ekonomi Islam akan mendorong secara masif setiap laki-laki di dalam rumah tangga untuk dapat menjalankan perannya sebagai pencari nafkah, memastikan mereka memiliki keahlian memadai dan memastikan ada sistem penggajian yang rasional dan tidak zalim.

Negara juga menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya, memastikan perdagangan luar negeri tidak mematikan berbagai jenis usaha masyarakat dengan tidak membuka keran impor yang menimbulkan dharar. Negara juga memastikan berbagai hajat hidup publik dikelola negara untuk seluas-luasnya digunakan bagi kesejahteraan rakyat, tidak diserahkan kepada swasta apalagi asing.

Hal yang paling penting, yakni memastikan sistem pendidikan berdiri kukuh dan terlepas dari intervensi industri, apalagi kepentingan investasi asing.

Alhasil, sistem pendidikan menjadi garda terdepan penyiapan SDM berkualitas yang memiliki keahlian tinggi, menguasai ilmu pengetahuan, dan menjadi sandaran negara dalam meningkatkan ketakwaan dan berkontribusi bagi ketinggian dan kemuliaan masyarakat.

Oleh karena itu, mengganti sistem sekuler dengan sistem kaffah adalah langkah ideologis untuk mengatasi pengangguran bahwa satu-satunya cara mengatasi pengangguran adalah dengan sistem Islam kaffah, untuk itu, Sudah saatnyalah kembali berhukum pada sistem Islam. Karena hanya dengan Islam lah yang mampu menuntaskan semua persoalan terkhusus mengatasi masalah pengangguran. Wallahu A’lam. (*)

 

Penulis: Ulfiah (Penulis lepas)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!