🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki
Makassar

Disperkim Kota Makassar Gelar Ekspose Hasil Pendataan Rumah Sewa Milik Masyarakat

699
×

Disperkim Kota Makassar Gelar Ekspose Hasil Pendataan Rumah Sewa Milik Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Disperkim Kota Makassar Gelar Ekspose Hasil Pendataan Rumah Sewa Milik Masyarakat
Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menggelar rapat dalam rangka ekspose hasil pendataan rumah sewa milik masyarakat, Selasa (25/6/2024).

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makasar melalui Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menggelar rapat dalam rangka ekspose hasil pendataan rumah sewa milik masyarakat, Selasa (25/6/2024).

Pendataan menggunakan metode pemetaan data base spasial, dengan daerah sasaran di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Database spasial adalah basis data yang menyimpan dan mengelola data spasial atau geografis. Data spasial adalah data yang berkaitan dengan lokasi atau ruang geografis, seperti koordinat geografis, bentuk objek, dan atribut terkait.

Data base spasial juga mendeskripsikan sekumpulan entitas baik yang mememiliki lokasi atau posisi yang tetap maupun tidak tetap (memiliki kecenderungan untuk berubah , bergerak atau berkembang).

Untuk diketahui, Pendataan rumah sewa milik masyarakat merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menghasilkan basis data rumah sewa, rumah susun, dan rumah khusus.

Data yang dihasilkan nantinya dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti; Menyusun data rumah layak huni untuk korban bencana dan relokasi program pemerintah; Memberikan layanan penyediaan rumah layak huni yang tepat sasaran.

Data yang dikumpulkan dalam pendataan rumah sewa milik masyarakat biasanya meliputi; Nama pemilik, Nomor telepon, Alamat, RT/RW, Koordinat, Jumlah unit, Biaya sewa per bulan, Fasilitas, Struktur bangunan, Kondisi bangunan. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com