Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Dinas PM-PTSP Kota Makassar Terima Audiensi KemenpanRB

610
×

Dinas PM-PTSP Kota Makassar Terima Audiensi KemenpanRB

Sebarkan artikel ini
Dinas PM-PTSP Kota Makassar Terima Audiensi KemenpanRB
Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar menerima Audiensi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Republik Indonesia bersama Nusantara Riset dan Pemberdayaan di Kantor Dinas PM-PTSP, Kamis (18/7/2024).

MAKASSAR—Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar menerima Audiensi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Republik Indonesia bersama Nusantara Riset dan Pemberdayaan di Kantor Dinas PM-PTSP, Kamis (18/7/2024).

Audiensi diterima langsung Kepala Dinas PM-PTSP, Helmy Budiman, S.Stp. MM., didampingi didampingi oleh Kepala Bidang Kebijakan, Advokasi, Data, Pengaduan, dan Sistem Informasi, Firman Wahab, SIP. M.Adm.KP., ini, bertujuan terkait Implementasi Ekosistem Digital Pelayanan Publik, yang rancangan kebijakannya sedang disusun oleh KemenpanRB bersama Nusantara Riset.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Helmy mengungkapkan harapannya agar kebijakan digitalisasi ini dapat mendukung upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan KemenpanRB untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan yang dihadapi dalam era digital.

KemenpanRB, melalui perwakilannya, memberikan penjelasan mengenai rencana kebijakan yang akan diimplementasikan, termasuk berbagai strategi dan teknologi yang dapat digunakan untuk mempercepat digitalisasi.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah pentingnya pelatihan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengoperasikan sistem digital yang baru agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada publik.

Audiensi ini juga membuka ruang bagi DPMPTSP Kota Makassar untuk memberikan masukan dan feedback terkait pelaksanaan digitalisasi pelayanan publik di daerah.

Selanjutnya, DPMPTSP Kota Makassar dan KemenpanRB sepakat untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kebijakan ini, serta berkomitmen untuk saling mendukung dalam proses implementasi di lapangan. (*/4dv)

error: Content is protected !!