MAKASSAR – Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan Kecamatan Manggala harus menjadi ujung tombak perubahan pengelolaan sampah di Kota Makassar menjelang penerapan kebijakan yang membatasi hanya sampah residu masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mulai 1 Agustus 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Melinda saat meluncurkan Bank Sentra Sampah dan Sentra Urban Farming dalam kegiatan Jelajah Sampah di Kecamatan Manggala, Minggu (12/7/2026). Menurutnya, keberhasilan kebijakan pengurangan sampah ke TPA sangat bergantung pada kesadaran masyarakat memilah sampah sejak dari rumah.
Selama ini, Manggala dikenal sebagai kawasan lokasi TPA Kota Makassar. Namun Melinda ingin stigma tersebut berubah menjadi identitas baru sebagai kecamatan percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan ekonomi sirkular.
“Manggala selama ini identik dengan TPA. Ke depan, saya berharap Manggala justru dikenal sebagai kecamatan yang menjadi percontohan dalam memilah sampah. Bukan lagi identik dengan bau dan kotor, tetapi menjadi simbol perubahan menuju lingkungan yang bersih, sehat, dan produktif,” ujarnya.
Peluncuran Bank Sentra Sampah dan Sentra Urban Farming menjadi bagian dari strategi memperkuat pengelolaan sampah dari hulu. Kedua program tersebut dirancang tidak hanya untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, tetapi juga menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pengembangan pertanian perkotaan.
Dalam kegiatan Jelajah Sampah, peserta lebih dulu mengikuti aksi plogging dan berhasil mengumpulkan 17 kilogram sampah. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penimbangan sampah, talkshow lingkungan, Gerakan Pangan Murah, pasar tani, pameran hasil urban farming, hingga workshop pengelolaan lingkungan.
Melinda mengungkapkan bahwa upaya membangun budaya memilah sampah di Manggala telah dimulai sejak 2020 melalui program Makassar Memilah Sampah (MMS). Program tersebut menjadikan Manggala sebagai wilayah percontohan dalam membangun kebiasaan memilah sampah langsung dari sumbernya.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Karena itu, kegiatan Jelajah Sampah melibatkan kolaborasi Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Pertanian dan Perikanan untuk menghadirkan solusi yang terintegrasi antara aspek lingkungan dan pemberdayaan ekonomi warga.
Pemkot Makassar juga menargetkan setiap RW memiliki minimal satu bank sampah dan satu fasilitas urban farming. Hasil urban farming nantinya akan diserap oleh Dinas Ketahanan Pangan untuk kemudian didistribusikan kembali kepada masyarakat, sementara keuntungan yang diperoleh diputar untuk memperluas kegiatan serupa.

Melinda menegaskan pembenahan TPA Manggala saat ini terus berlangsung menyusul penghentian sistem open dumping sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup. Karena itu, pemilahan sampah di tingkat rumah tangga menjadi kebutuhan mendesak agar beban TPA dapat ditekan. “Mulai 1 Agustus nanti hanya sampah residu yang boleh masuk ke TPA. Jika sampah sudah dipilah sejak dari rumah, volume sampah berkurang, biaya operasional bisa ditekan, dan armada pengangkut tidak semakin terbebani,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Manggala Ahmad mengatakan pihaknya terus memperkuat budaya memilah sampah melalui edukasi yang melibatkan lurah, RT, dan RW. Saat ini Kecamatan Manggala telah memiliki satu Bank Sampah Sektoral dan 35 bank sampah aktif dengan jumlah nasabah lebih dari 1.000 orang. Dengan dukungan fasilitas baru yang diluncurkan, Manggala diharapkan menjadi contoh sukses transformasi pengelolaan sampah di Kota Makassar sekaligus motor penggerak terwujudnya kota yang lebih bersih dan berkelanjutan. (4r5/Ag4ys/4dv)













