PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Penghargaan untuk OPD dan Masyarakat • DPRD Makassar Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel dan Polrestabes Jaga Kamtibmas • Gubernur Sulsel Larang ASN hingga Pelajar Gunakan Vape, Bupati dan Wali Kota Diminta Bertindak • Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu • Kembangkan Talenta Era AI, 80% Karyawan DBS Gunakan iGrow • Nasaruddin Umar Ingin Diplomasi Keagamaan Indonesia Berdampak Nyata bagi Dunia • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Penghargaan untuk OPD dan Masyarakat • DPRD Makassar Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel dan Polrestabes Jaga Kamtibmas • Gubernur Sulsel Larang ASN hingga Pelajar Gunakan Vape, Bupati dan Wali Kota Diminta Bertindak • Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu • Kembangkan Talenta Era AI, 80% Karyawan DBS Gunakan iGrow • Nasaruddin Umar Ingin Diplomasi Keagamaan Indonesia Berdampak Nyata bagi Dunia •
Makassar

Disperkim Makassar Amankan Aset Pemerintah Senilai Rp128 Miliar

1091
×

Disperkim Makassar Amankan Aset Pemerintah Senilai Rp128 Miliar

Sebarkan artikel ini
Disperkim Makassar Amankan Aset Pemerintah Senilai Rp128 Miliar
Kepala Disperkim Kota Makassar, Mahyuddin, menyebutkan total luas PSU yang diserahkan mencapai 77.594 meter persegi dengan nilai sekitar Rp128,6 miliar, berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setempat.

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kembali mencatatkan keberhasilan dengan mengamankan 18 Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari masyarakat dan developer.

Kepala Disperkim Kota Makassar, Mahyuddin, menyebutkan total luas PSU yang diserahkan mencapai 77.594 meter persegi dengan nilai sekitar Rp128,6 miliar, berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setempat.

“PSU ini sebagian besar berasal dari perumahan yang pengembangnya tidak lagi diketahui keberadaannya. Warga akhirnya mengambil inisiatif menyerahkan aset ini ke pemerintah, agar fasilitas umum dan sosialnya bisa ditingkatkan,” jelas Mahyuddin, Rabu (11/9/2024).

Proses ini, kata Mahyuddin, dilakukan dengan transparansi. Pemerintah membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang keberatan untuk mengajukan sanggahan.

Hingga kini, ada 11 perumahan yang diketahui pengembangnya telah hilang jejak, di antaranya Perumahan Almarhamah Depag, Graha Janna Land II, dan Griya Astramanggala.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan PSU yang ada bisa dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat. Pemerintah berharap ke depannya semakin banyak pihak yang secara sukarela menyerahkan aset serupa demi kepentingan bersama. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com