PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.312 ASN Pangkep Terima Satyalancana Karya Satya, Pengabdian hingga 30 TahunMulai Januari 2027, PPPK Penuh Waktu Didorong Jadi ASN Lewat Tes KompetensiOlympic of Statistics 2026 UNM Resmi Ditutup, Mahasiswa Sejumlah Kampus Bersaing di Ajang Statistik NasionalKapolri Dorong Polwan Indonesia Naik Kelas di Forum IAWP, Diikuti 43 NegaraRp130,4 Juta Digelontorkan untuk Pemuda Pangkep, KHDTK Tabo-Tabo Disiapkan Jadi Sentra EkowisataDPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah MasyarakatPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.312 ASN Pangkep Terima Satyalancana Karya Satya, Pengabdian hingga 30 TahunMulai Januari 2027, PPPK Penuh Waktu Didorong Jadi ASN Lewat Tes KompetensiOlympic of Statistics 2026 UNM Resmi Ditutup, Mahasiswa Sejumlah Kampus Bersaing di Ajang Statistik NasionalKapolri Dorong Polwan Indonesia Naik Kelas di Forum IAWP, Diikuti 43 NegaraRp130,4 Juta Digelontorkan untuk Pemuda Pangkep, KHDTK Tabo-Tabo Disiapkan Jadi Sentra EkowisataDPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah Masyarakat
Opini

Kekuatan Rakyat dalam Pencegahan Korupsi

973
×

Kekuatan Rakyat dalam Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kekuatan Rakyat dalam Pencegahan Korupsi
Sabarnuddin (Mahasiswa Sejarah Universitas Negeri Padang)

OPINI—Rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi di negeri ini. Salah satu harapan utama rakyat adalah pengentasan korupsi, yang menjadi masalah besar bangsa ini. Namun, penting untuk ditekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, melainkan juga membutuhkan partisipasi aktif rakyat. Sebagai elemen yang menentukan siapa yang akan memimpin di tingkat daerah maupun nasional, rakyat memiliki kekuatan besar untuk memberikan legitimasi atau menolak seseorang berdasarkan rekam jejaknya.

Dalam konteks pemberantasan korupsi, rakyat memiliki peran penting, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kerja sama antara pemerintah dan rakyat diperlukan untuk menghadapi korupsi sebagai musuh bersama. Jika pemerintah terlihat tidak serius menangani kasus korupsi, rakyat berhak menuntut transparansi dan mempertanyakan perkembangan kasus-kasus yang mandek di tengah jalan.

Beberapa kasus besar seperti dugaan pelanggaran oleh Firli Bahuri (eks Ketua KPK), kasus Harun Masiku, korupsi E-KTP, skandal Bank Century, dana bansos COVID-19, hingga kasus PT Timah Tbk adalah contoh nyata dari masalah yang masih menjadi perhatian publik. Aparat penegak hukum perlu memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada rakyat untuk mencegah kegaduhan akibat ketidakpastian hukum.

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia juga menjadi sorotan. Selama satu dekade terakhir, skor IPK menunjukkan stagnasi:

  • 2015: skor 36, peringkat 88 dari 166 negara.
  • 2019: skor tertinggi 40, peringkat 85 dari 180 negara.
  • 2022: skor menurun ke 34, peringkat 110 dari 180 negara.

Di Asia Tenggara, Indonesia menempati posisi keenam, jauh di bawah Singapura (83), Malaysia (47), dan Timor Leste (42).

Lemahnya efek jera pada pelaku korupsi juga menjadi masalah besar. Dalam tulisan Putri Maha Dewi, M.H., disebutkan bahwa banyak terdakwa kasus korupsi hanya dijatuhi hukuman percobaan, sehingga tidak perlu menjalani hukuman penjara. Hal ini mencerminkan lemahnya sistem peradilan, yang sering kali tidak adil. Pelaku korupsi dari kalangan elite mendapatkan vonis ringan, sementara rakyat kecil sering kali dijatuhi hukuman berat.

Peran Media dalam Mengungkap Korupsi

Media memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi. Contohnya adalah kasus penganiayaan yang melibatkan anak seorang pegawai pajak. Sorotan media terhadap gaya hidup mewah keluarga tersebut membuka pintu bagi KPK untuk menyelidiki dugaan korupsi. Media juga berperan dalam menyoroti kasus-kasus yang belum dilaporkan ke aparat penegak hukum, seperti pungli, penebangan hutan ilegal, atau premanisme.

Media tidak hanya menjadi alat edukasi dan transparansi, tetapi juga menjadi tameng bagi rakyat melawan ketidakadilan. Dengan pemberitaan yang cepat dan akurat, media membantu meningkatkan kesadaran publik sekaligus mendorong aparat untuk bertindak.

Literasi Politik dan Kesadaran Publik

Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat untuk memahami berbagai permasalahan, termasuk korupsi. Literasi politik yang holistik harus ditanamkan pada semua lapisan masyarakat, dari pemuda hingga orang tua. Dengan literasi yang baik, rakyat dapat mengawasi kinerja pemerintah dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Media, akademisi, aktivis sosial, dan pemerintah yang bersih memiliki peran penting dalam menciptakan masyarakat yang sadar dan kritis. Ketika masyarakat semakin memahami hak dan tanggung jawabnya, pemerintah atau aparat tidak akan bisa bertindak sewenang-wenang.

Pendidikan Anti-Korupsi Sejak Dini

Pendidikan anti-korupsi harus dimulai sejak dini, baik di sekolah maupun di rumah. Guru dan orang tua memiliki peran sentral dalam membentuk karakter anak. Kebiasaan kecil seperti menitipkan kehadiran, berbohong, atau melakukan kecurangan dapat menjadi bibit perilaku korupsi di masa depan.

Pembiasaan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab sejak dini akan membentuk generasi muda yang bermoral. Pendidikan anti-korupsi harus menjadi bagian dari kurikulum, dengan fokus pada pengembangan karakter dan pemahaman moral.

Pemberantasan korupsi membutuhkan kerja sama seluruh elemen bangsa: pemerintah, rakyat, media, dan lembaga pendidikan. Dengan transparansi, literasi politik, dan pendidikan anti-korupsi sejak dini, Indonesia memiliki peluang besar untuk menghapus budaya korupsi. Hanya dengan demikian, cita-cita menjadi negara yang adil dan sejahtera sesuai amanat Pancasila dapat terwujud. (*)

 

Penulis: Sabarnuddin (Mahasiswa Sejarah Universitas Negeri Padang)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com