PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.13 Tahun Mati Suri, GEMAS Biring Romang Kembali BergerakKapal Pengangkut Sampah Diserahkan ke Kecamatan Mariso, Perkuat Kebersihan Wilayah PesisirMenteri Ara Tambah 25 Ribu Kuota Rumah Subsidi untuk SulselCamat Manggala Dorong Warga Biring Romang Jadi Contoh Pilah SampahGaza Diusir, Al-Aqsa Dinodai: Di Mana Perisai Umat?KPK Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, Ruang Nusron Wahid Belum DisentuhPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.13 Tahun Mati Suri, GEMAS Biring Romang Kembali BergerakKapal Pengangkut Sampah Diserahkan ke Kecamatan Mariso, Perkuat Kebersihan Wilayah PesisirMenteri Ara Tambah 25 Ribu Kuota Rumah Subsidi untuk SulselCamat Manggala Dorong Warga Biring Romang Jadi Contoh Pilah SampahGaza Diusir, Al-Aqsa Dinodai: Di Mana Perisai Umat?KPK Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, Ruang Nusron Wahid Belum Disentuh
Nasional

Presiden Prabowo Bahas Isu Pertanahan dengan Menteri ATR/BPN

522
×

Presiden Prabowo Bahas Isu Pertanahan dengan Menteri ATR/BPN

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Bahas Isu Pertanahan dengan Menteri ATR/BPN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan keterangannya usai bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025. Foto: BPMI Setpres/Rusman

JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).

Pertemuan ini membahas isu strategis di bidang pertanahan, termasuk tata cara pemberian Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan kelapa sawit serta penyelesaian sengketa tanah.

Nusron melaporkan perkembangan terbaru terkait pertanahan dan tata ruang kepada Presiden. Salah satu isu utama adalah dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah di Bekasi dan Tangerang, yang berkaitan dengan kasus “pagar laut”. Nusron memastikan data terkait telah diserahkan dan investigasi sedang berlangsung.

“Seluruh data kasus ini sudah kami serahkan. Investigasi di Bekasi telah selesai, dan dalam waktu dekat akan ada pengumuman terkait sanksi terhadap beberapa pihak yang terlibat,” ujarnya.

Di Tangerang, 193 sertifikat tanah di atas laut telah dibatalkan secara sukarela oleh pemiliknya. Nusron juga mengungkap bahwa modus pemindahan peta bidang tanah ke laut dilakukan oleh oknum di tingkat bawah.

“Ada 89 sertifikat milik 84 orang dengan luas 11,6 hektare yang kemudian dipindahkan ke laut menjadi 79 hektare. Salah satu pemilik baru adalah oknum kepala desa setempat,” jelasnya.

Pertemuan ini juga membahas tumpang tindih sertifikat hak milik (SHM) akibat kesalahan administrasi pertanahan di masa lalu. Nusron menyebut banyak sertifikat yang diterbitkan antara tahun 1960-1987 tidak memiliki peta bidang tanah yang jelas, sehingga menimbulkan konflik kepemilikan.

“Banyak sertifikat lama hanya memiliki gambar tanah tanpa alamat yang jelas, yang kemudian menyebabkan permasalahan di kemudian hari,” pungkasnya. (Ag4ys/Setpres)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com