JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).
Pertemuan ini membahas isu strategis di bidang pertanahan, termasuk tata cara pemberian Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan kelapa sawit serta penyelesaian sengketa tanah.
Nusron melaporkan perkembangan terbaru terkait pertanahan dan tata ruang kepada Presiden. Salah satu isu utama adalah dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah di Bekasi dan Tangerang, yang berkaitan dengan kasus “pagar laut”. Nusron memastikan data terkait telah diserahkan dan investigasi sedang berlangsung.
“Seluruh data kasus ini sudah kami serahkan. Investigasi di Bekasi telah selesai, dan dalam waktu dekat akan ada pengumuman terkait sanksi terhadap beberapa pihak yang terlibat,” ujarnya.
Di Tangerang, 193 sertifikat tanah di atas laut telah dibatalkan secara sukarela oleh pemiliknya. Nusron juga mengungkap bahwa modus pemindahan peta bidang tanah ke laut dilakukan oleh oknum di tingkat bawah.
“Ada 89 sertifikat milik 84 orang dengan luas 11,6 hektare yang kemudian dipindahkan ke laut menjadi 79 hektare. Salah satu pemilik baru adalah oknum kepala desa setempat,” jelasnya.
Pertemuan ini juga membahas tumpang tindih sertifikat hak milik (SHM) akibat kesalahan administrasi pertanahan di masa lalu. Nusron menyebut banyak sertifikat yang diterbitkan antara tahun 1960-1987 tidak memiliki peta bidang tanah yang jelas, sehingga menimbulkan konflik kepemilikan.
“Banyak sertifikat lama hanya memiliki gambar tanah tanpa alamat yang jelas, yang kemudian menyebabkan permasalahan di kemudian hari,” pungkasnya. (Ag4ys/Setpres)













