MAKASSAR—Kepolisian Sektor (Polsek) Biringkanaya menunjukkan respons cepat terhadap laporan warga melalui aplikasi Command Center Polrestabes Makassar. Pada Sabtu, 22 Februari 2025, laporan mengenai seorang warga yang mengalami gangguan jiwa di Jalan Politeknik, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, langsung ditindaklanjuti.
Bhabinkamtibmas Sudiang Raya, Aiptu Irman, bersama piket fungsi Polsek Biringkanaya segera mendatangi lokasi. Irman membenarkan bahwa warga binaannya, Abdul Samad, mengalami gangguan jiwa dan membutuhkan bantuan untuk dibawa ke rumah sakit.
Tim kepolisian kemudian berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Sudiang Raya dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, mengingat Abdul Samad tidak memiliki kartu BPJS.
Setelah berdiskusi dengan keluarga Abdul Samad, diperoleh kesepakatan bahwa pihak keluarga bersedia membiayai pengobatan secara mandiri sambil mengurus kartu BPJS.
Dengan pendekatan persuasif, polisi berhasil membujuk Abdul Samad untuk bersedia dibawa ke rumah sakit, dan yang bersangkutan pun kooperatif. Tindakan cepat dan tanggap Polsek Biringkanaya ini diapresiasi oleh warga setempat, menunjukkan komitmen polisi dalam melayani dan melindungi masyarakat, termasuk mereka yang membutuhkan bantuan khusus. (*)













