OPINI—Lagi dan lagi Zionis kembali melakukan kebiadaban terhadap kaum Muslim yang ada di Palestina. Mereka dibatasi untuk beribadah di tempat suci mereka dengan dalih keamanan.
Sebagai bentuk perlawanan atas pendudukan Israel, kelompok Hamas mengajak warga Palestina untuk beribadah di Masjid Al-Aqsha selama bulan Ramadhan ini. Hamas menyeru agar hari-hari dan malam-malam di bulan yang penuh berkah ini didedikasikan untuk ibadah, keteguhan hati, dan perlawanan terhadap musuh dan pemukim ilegal serta untuk mempertahankan Yerussalem dan Al-Aqsha sampai terbebas dari pendudukan. (www.antaranews.com)
Warga Palestina di seluruh dunia dihimbau untuk selalu mendukung saudaranya yang ada di Tepi Gaza, Tepi Barat, dan Yerussalem sebagai bentuk solidaritas mereka terhadap saudaranya yang kini tengah dibatasi aksesnya menuju ke Masjid Agung tersebut (nomorsatukaltim, 01/03/2025).
Sungguh biadab yang dilakukan oleh Zionis Yahudi yang terus mengusik, mengganggu, mengancam, dan melakukan pembatasan akses warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa di Yerussalem Timur.
Pembatasan itu dilakukan oleh otoritas Zionis hampir setiap Ramadhan dengan dalih keamanan. Pembatasan ini adalah kebijakan Zionis yang lebih besar untuk mengubah Yerussalem Timur termasuk Masjid Al-Aqsha dengan menghilangkan identitas Arab dan Islam di sana.
Al-Quds Masih Terjajah
Fakta pembatasan sholat jama’ah di Masjid Al-Aqsha yang masih terjadi hingga saat ini menunjukkan wilayah ini masih dalam penjajahan Zionis. Sebab keamanan kaum muslim masih berada di tangan orang-orang kafir.
Pembatasan ini tentu tidak adil bagi kaum muslim khususnya warga Palestina sebab umat Islam hendak melaksanakan shalat jama’ah sebagai tempat ibadah kaum muslimin. Fakta ini semakin menunjukkan bahwa zionis mengontrol Muslim Palestina secara menyeluruh tanpa terkecuali.
Meski berbagai resolusi telah dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB, juga berbagai kecaman dilayangkan oleh Liga Arab, Organisasi Konferensi Islam (OKI), negeri-negeri muslim, maupun dunia, tidak ada satu pun upaya mereka yang serius untuk mengusir penjajah Zionis dari Al-Quds. Tidak ada satu pun dari mereka yang mengirimkan militer untuk mengusir Zionis dan membebaskan Al-Quds.
Sikap penguasa negeri-negeri muslim yang demikian ini bukan karena tidak punya kekuatan, tetapi karena belenggu nasionalisme. Nasionalisme membuat mereka merasa masalah Al-Quds adalah masalah negara Palestina, bukan masalah umat Islam. Sedangkan diri mereka sibuk mengurusi kekuasaannya sendiri.
Justru yang terjadi adalah pengkhianatan demi pengkhianatan. Negara-negara Arab sibuk melakukan normalisasi hubungan dengan Zionis Yahudi. Mereka ikut skenario solusi dua negara yang digagas AS yang tidak lain adalah tuan dari Zionis Yahudi.
Arti Masjid Al-Aqsha Bagi Kaum Muslim
Bagi kaum muslim, masjid Al-Aqsha memiliki banyak arti karena pernah menjadi kiblat pertama kaum muslim dalam menunaikan shalat selama 16 bulan. Kemudian Allah Ta’ala mengubah kiblat mereka ke arah Makkah setelah turun ayat Al-Baqarah ayat 144.
Masjid Al-Aqsha dan Syam adalah wilayah yang diberkahi Allah Ta’ala.
Sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Isra ayat 1 yang artinya:
“Maha suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari masjidil Haram ke masjid Al-Aqsa yang telah kami berkahi sekelilingnya agar kami memperlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda kebesaran kami. Sungguh Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Selain itu tanah Palestina yang di atasnya berdiri Masjid Al-Aqsa adalah tanah suci yang telah Allah berkahi dengan banyaknya Nabi yang diutus ke sana. Syariat yang mereka bawa telah menyebar ke seluruh dunia.
Rasulullah Saw. juga mendorong kaum muslim untuk beribadah di Masjid Al-Aqsha karena besarnya keutamaan yang Allah Ta’ala limpahkan.
“Janganlah mengencangkan pelana (untuk melakukan suatu perjalanan), kecuali menuju tiga Masjid yaitu Masjid Al-Haram (di Makkah), Masjidku (Masjid Nabawi di Madinah), dan Masjid Al-Aqsha (di Palestina).” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Kemuliaan dan keberkahan yang Allah limpahkan tersebut berlaku hingga hari kiamat tapi sangat miris karena hari ini masjid Al-Aqsha berada dalam penjajahan kaum Zionis Yahudi, mereka telah sering mengotori dan menistakan masjid Al-Aqsha.
Puluhan tahun mereka menguasai dan melakukan berbagai kekejaman dan kekejian terhadap kaum muslim yang ada disana. Di tengah kesepakatan bersama gencatan senjata dan bulan Ramadhan kaum muslim Palestina justru dibatasi melakukan ibadah di rumah Allah yang Mulia.
Umat Islam di belahan dunia mana pun tentu harus mengambil sikap dan tidak boleh diam dengan kondisi yang dialami oleh saudaranya di Palestina. Mereka harus bergerak melawan dengan jihad.
Islam mewajibkan umatnya mengasihi dan menyayangi sesamanya, apalagi umat Islam diibaratkan satu tubuh. Zionis Yahudi sangat memahami meskipun gencatan senjata telah disepakati umat Islam masih menyimpan potensi perlawanan sehingga mereka merasa harus menggunakan cara politik dan militer untuk melakukan penekanan termasuk di masjid Al-Aqsha dan Al-Quds.
Kaum muslim Palestina tidak boleh gentar menghadapi kejahatan Zionis yang dibekingi Amerika Serikat (AS) serta didukung oleh para pemimpin pengkhianat kaum muslim.
Ramadan adalah bulan perjuangan, pengorbanan, dan jihad. Ramadan adalah bulan penuh kemenangan. Umat Islam hendaknya menyemarakkan Ramadan tidak hanya dengan ibadah ritual. Ramadhan semestinya digunakan untuk menguatkan azzam dalam perjuangan melenyapkan penjajahan yang menguasai tanah Palestina selama puluhan tahun.
Demikian pula umat Islam di belahan dunia lain harus memahami bahwa jihad dan khilafah adalah solusi hakiki atas persoalan Palestina. Tidak ada solusi lain, apalagi mengharapkan solusi yang tidak jelas yang sumbernya dari barat yang tidak ada ujung penyelesaiannya. Barat justru menginginkan umat Islam kalah dan semakin terpuruk.
Barat sangat takut akan kebangkitan Islam, sebab hadirnya kepemimpinan Islam yakni Khilafah yang telah runtuh tahun 1924 akan mengakhiri segala bentuk penjajahan yang dilakukan di negeri-negeri Muslim, termasuk Palestina. Hadirnya khilafah yang kedua akan menghancurkan entitas Zionis yang merupakan pihak yang wajib diperangi secara nyata melalui jihad fisabilillah.
Menegakkan kembali khilafah adalah sesuatu yang sangat urgent yang wajib menjadi agenda utama umat Islam. Khilafah merupakan mahkota kewajiban yang harus diperjuangkan oleh umat Islam.
Wallahu a’lam bish shawwab
Penulis: Hamzinah, S.I.Pust. (Pustakawan & Pemerhati Opini Medsos)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.
















