MAKASSAR—Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) untuk aktif mengambil peran dalam meningkatkan literasi hukum, tidak hanya di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetapi juga di tingkat kelurahan.
Dalam sambutannya pada Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang PERADI Kota Makassar di Hotel Dalton, Senin (28/4/2025), Munafri, yang akrab disapa Appi, menyebutkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan organisasi profesi dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Banyak persoalan hukum di tengah masyarakat yang membutuhkan penyelesaian bersama. Pemerintah kota tidak bisa menjangkau semuanya sendiri. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi dengan PERADI untuk memperkuat edukasi hukum di tingkat bawah,” ujar Appi.
Ia menilai, peran PERADI strategis dalam menegakkan supremasi hukum dan meningkatkan kualitas profesi advokat di Kota Makassar. Dengan keterlibatan aktif advokat, diharapkan keadilan bisa benar-benar dirasakan masyarakat, terutama di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Appi juga menekankan pentingnya pendampingan hukum kepada ASN di tingkat kelurahan agar pelayanan publik bisa berjalan sesuai aturan.
“Pengetahuan hukum sangat penting agar pelayanan di tingkat kelurahan berjalan baik. Juga dibutuhkan pendampingan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam mengakses keadilan,” tambahnya.
Menurut Appi, penguatan kesadaran hukum di semua lapisan masyarakat akan memperkuat proses pembangunan yang tengah berjalan. Ia berharap pembangunan di Makassar tidak hanya fokus pada fisik, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan hukum.
Di sisi lain, Appi mengingatkan, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum sangat bergantung pada integritas dan profesionalisme advokat.
“Kami berharap, profesi advokat benar-benar digunakan untuk membantu masyarakat kecil, dan memastikan keadilan bisa diwujudkan di Kota Makassar,” tutup Appi. (70n/Ag4ys/4dv)













