PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganJufri Rahman: Ekonomi Sulawesi Tak Bisa Tumbuh Sendiri-sendiriNakes Liukang Kalmas Diminta Disiplin, Jasa Medis Dibayar Berdasarkan Kinerja30 Tahun Berselang, Purnawirawan Polsekta Panakkukang Kembali Rajut KemitraanPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganJufri Rahman: Ekonomi Sulawesi Tak Bisa Tumbuh Sendiri-sendiriNakes Liukang Kalmas Diminta Disiplin, Jasa Medis Dibayar Berdasarkan Kinerja30 Tahun Berselang, Purnawirawan Polsekta Panakkukang Kembali Rajut Kemitraan
Makassar

Wali Kota Makassar Dukung Revisi Perda Zakat, Dorong Penyesuaian dengan UU

1033
×

Wali Kota Makassar Dukung Revisi Perda Zakat, Dorong Penyesuaian dengan UU

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Makassar Dukung Revisi Perda Zakat, Dorong Penyesuaian dengan UU
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Zakat. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan Ketua Baznas Kota Makassar, H.M. Ashar Tamanggong, di Balai Kota Makassar, Rabu (14/5/2025).

MAKASSAR—Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Zakat. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan Ketua Baznas Kota Makassar, H.M. Ashar Tamanggong, di Balai Kota Makassar, Rabu (14/5/2025).

“Kami mendukung penuh apa yang dilakukan Baznas, karena tujuannya jelas untuk kemaslahatan umat,” tegas Munafri yang akrab disapa Appi.

Menurutnya, Perda Zakat yang berlaku saat ini, yakni Perda Nomor 5 Tahun 2006, sudah tidak relevan dan perlu diperbarui agar selaras dengan perkembangan regulasi nasional.

“Perda ini sudah cukup lama, perlu dibicarakan ulang dengan seluruh elemen masyarakat. Setelah itu, kita revisi agar sesuai kebutuhan saat ini,” ujar Appi.

Ia menambahkan, pembaruan regulasi ini penting agar pengelolaan zakat lebih modern dan terstruktur, sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan undang-undang.

“Zakat itu harus diambil dari yang mampu dan disalurkan ke yang membutuhkan. Prinsip ini harus menjadi dasar dalam pengelolaannya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Makassar, H.M. Ashar Tamanggong, menjelaskan bahwa revisi Perda Zakat mendesak dilakukan karena bertentangan dengan regulasi terbaru, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014.

“Perda yang lama tidak lagi sejalan dengan UU Zakat yang berlaku. Karena itu, kami meminta dukungan pemerintah kota untuk segera melakukan revisi,” ungkap Ashar.

Ia berharap, dengan adanya Perda baru, pengumpulan dana zakat, infaq, dan sedekah dapat meningkat, serta penyalurannya lebih tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Insya Allah setelah ada instruksi dari Wali Kota, akan digelar rapat koordinasi zakat bersama seluruh SKPD terkait,” tandasnya. (70n/Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com