🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dialog Kebangsaan di Yogyakarta, Wahdah Islamiyah Gaungkan Kepemimpinan Berintegritas Jelang Muktamar VKepala SMAN 5 Jeneponto Keluhkan Ketatnya Pengawasan Dana BOS, Usulan Calon Kepsek Tak DiakomodasiWali Kota Makassar Tegaskan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu, Pembenahan Menuju Sanitary Landfill DikebutCamat Manggala Kawal Pembenahan TPA Tamangapa, Tegaskan Hanya Sampah Residu yang MasukPuluhan Keluarga Korban Kebakaran di Tallo Terima Bantuan dari Polda SulselKurikulum PGPAUD FIP UNM Dievaluasi, Pengguna Lulusan Ikut Terlibat🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dialog Kebangsaan di Yogyakarta, Wahdah Islamiyah Gaungkan Kepemimpinan Berintegritas Jelang Muktamar VKepala SMAN 5 Jeneponto Keluhkan Ketatnya Pengawasan Dana BOS, Usulan Calon Kepsek Tak DiakomodasiWali Kota Makassar Tegaskan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu, Pembenahan Menuju Sanitary Landfill DikebutCamat Manggala Kawal Pembenahan TPA Tamangapa, Tegaskan Hanya Sampah Residu yang MasukPuluhan Keluarga Korban Kebakaran di Tallo Terima Bantuan dari Polda SulselKurikulum PGPAUD FIP UNM Dievaluasi, Pengguna Lulusan Ikut Terlibat
Opini

“Living Together” Berujung Mutilasi, Dampak Tragis Liberalisasi Pergaulan

1321
×

“Living Together” Berujung Mutilasi, Dampak Tragis Liberalisasi Pergaulan

Sebarkan artikel ini
Ulfiah (penulis lepas)
Ulfiah (penulis lepas)

OPINI—Beberapa waktu lalu publik dikejutkan dengan kabar mengerikan: penemuan puluhan potongan tubuh manusia di Mojokerto. Belakangan terungkap, potongan itu milik seorang perempuan muda bernama TAS (25), yang menjadi korban mutilasi oleh pacarnya sendiri, Alvi Maulana (24). Tak hanya di Mojokerto, polisi juga menemukan ratusan potongan tubuh lain yang disimpan di kamar kos pelaku di Surabaya.

Kasus tragis ini terjadi pada Minggu (31/8) dini hari di kos keduanya di Surabaya. Alvi dan TAS diketahui sudah berpacaran selama lima tahun dan tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan. Dari keterangan kepolisian, konflik dipicu pertengkaran akibat tuntutan ekonomi korban yang dinilai membebani pelaku. Pertengkaran itu berujung pada pembunuhan disertai mutilasi.

Tragedi ini menyisakan pelajaran pahit tentang tren “living together” atau kohabitasi, tinggal bersama tanpa ikatan sah, yang kian dianggap lumrah oleh sebagian generasi muda. Dalihnya beragam: ingin saling mengenal sebelum menikah, menekan biaya hidup, atau sekadar mengikuti gaya hidup modern. Sayangnya, banyak yang menutup mata terhadap risiko moral, sosial, bahkan kriminal yang bisa lahir dari praktik ini.

Normalisasi kumpul kebo merupakan bagian dari budaya permisif yang tumbuh dalam sistem sekuler-liberal. Dalam sistem ini, pacaran bahkan tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan dipandang wajar, meski jelas bertentangan dengan nilai agama maupun norma masyarakat. Akibatnya, batas halal-haram kabur, sementara hawa nafsu dijadikan standar dalam menjalin hubungan.

Lebih jauh, sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan justru memperparah masalah. Agama ditempatkan hanya di ranah privat, sementara urusan sosial, ekonomi, dan pergaulan diatur sesuka hati manusia.

Hasilnya, perilaku yang dulunya tabu kini dianggap sah-sah saja. Perzinaan pun dinormalisasi, hingga tak sedikit yang berujung pada kehancuran keluarga, penyakit, aborsi, bahkan tragedi kejam seperti mutilasi.

Negara dalam sistem sekuler-liberal juga gagal membina rakyatnya. Alih-alih membangun moral dan akhlak, negara justru memberi ruang luas bagi pergaulan bebas: dari legalisasi aplikasi kencan daring, konser hiburan yang mempertontonkan aurat, hingga tayangan media yang menormalisasi pacaran dan seks bebas. Padahal, semua ini membuka pintu lebar-lebar menuju perzinaan dan kejahatan turunannya.

Allah SWT telah memperingatkan secara tegas: “Janganlah kalian mendekati zina; sungguh zina itu perbuatan keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).

Namun, selama hukum dan sistem yang berlaku justru permisif terhadap zina, kejahatan demi kejahatan akan terus bermunculan. Penegakan hukum sekuler pun terbukti tak memberi efek jera. Penjara hanya menjadi “sekolah kejahatan” yang melahirkan kriminal lebih sadis setelah bebas.

Islam menawarkan solusi mendasar. Islam hadir bukan hanya sebagai agama ritual, melainkan sistem hidup yang mengatur pribadi, masyarakat, dan negara. Ketakwaan individu menjadi benteng awal, didukung kontrol masyarakat yang aktif menasehati dan mencegah kemungkaran. Negara pun wajib membina rakyat dengan pendidikan berbasis akidah, menutup semua jalan menuju zina, serta menegakkan hukum yang tegas dan menjerakan (uqubat).

Dengan penerapan Islam secara kaffah, individu terlindungi, masyarakat terjaga, dan negara benar-benar berfungsi melindungi rakyatnya. Inilah jaminan agar tragedi kemanusiaan seperti mutilasi akibat hubungan bebas tidak terulang.

Selama sekularisme-liberalisme masih menjadi pijakan, tragedi-tragedi semacam ini hanya akan berulang. Sistem yang rusak akan terus melahirkan kerusakan. Karena itu, satu-satunya jalan adalah kembali pada Islam sebagai solusi hidup yang paripurna, menjaga manusia, alam, dan kehidupan sesuai tujuan penciptaannya, yakni beribadah kepada Allah SWT. (*)

Wallahu a‘lam bish-shawab.

 

Penulis: Ulfiah (penulis lepas)

 

 

***

 

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com