Advertisement - Scroll ke atas
Sulsel

Bupati Pangkep Terima Penghargaan Kemenkumham atas Dukungan Pembentukan Posbakum

591
×

Bupati Pangkep Terima Penghargaan Kemenkumham atas Dukungan Pembentukan Posbakum

Sebarkan artikel ini
Bupati Pangkep Terima Penghargaan Kemenkumham atas Dukungan Pembentukan Posbakum
Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau (MYL), menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sulawesi Selatan. Piagam penghargaan diserahkan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, pada acara yang digelar di Makassar, Senin (6/10/2025).

MAKASSAR—Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau (MYL), menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dukungan MYL dalam mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Piagam penghargaan diserahkan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, pada acara yang digelar di Makassar, Senin (6/10/2025).

Dalam kesempatan itu, MYL menegaskan komitmen Pemkab Pangkep untuk menghadirkan pelayanan hukum yang merata bagi masyarakat hingga ke akar rumput.

“Dengan adanya Posbakum, kita berharap pelayanan ini mampu mewujudkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum, serta mendukung peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar MYL.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa pembentukan Posbakum menjadi langkah strategis dalam mempercepat akses keadilan bagi masyarakat desa dan kelurahan.

Hingga kini, sudah terbentuk 2.041 Posbakum atau sekitar 78 persen dari target, dan ditargetkan dapat mencapai 100 persen pada akhir tahun 2025.

Selain penyerahan penghargaan, Kemenkumham Sulsel juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah terkait harmonisasi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan bupati.

Langkah ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat, adil, dan setara bagi seluruh masyarakat. (Ag4ys/4dv)

error: Content is protected !!