PANGKEP—Pemerintah Kabupaten Pangkep kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Pada Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pangkep berhasil meraih predikat Baik, dan masuk dalam jajaran 40 kabupaten se-Indonesia yang memperoleh penilaian tersebut.
Penilaian ini diikuti oleh 338 pemerintah daerah atau sekitar 62 persen dari total peserta yang menjadi sasaran evaluasi. Meski berhasil meraih kategori Baik, Kemendagri tetap memberikan rekomendasi agar Pemkab Pangkep memperkuat diseminasi dan penyebarluasan informasi terkait pengelolaan pengaduan masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo SP Pangkep, Abbas Hasan, menyebut capaian ini merupakan buah dari komitmen kuat pimpinan daerah serta meningkatnya kapasitas pengelola pengaduan di seluruh perangkat daerah.
“Komitmen pimpinan daerah sangat kuat dalam memerintahkan Diskominfo untuk menjalankan mekanisme SP4N-LAPOR! sehingga prosesnya berjalan baik. Tim pengelola di setiap perangkat daerah juga sudah kompeten setelah mengikuti berbagai bimtek. Mereka kini memanfaatkan fasilitas SP4N-LAPOR! untuk memperbaiki kinerja perangkat daerah,” ujar Abbas, Kamis (20/11/2025).
Ia menegaskan, kerja kolaboratif menjadi kunci keberhasilan Pangkep meraih predikat Baik. Namun ia mengakui, masih ada pekerjaan rumah yang harus dituntaskan, terutama terkait penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
“Masih ada yang perlu kami benahi, khususnya agar lebih banyak warga mengetahui dan menggunakan SP4N-LAPOR!. Ke depan, kami siapkan sejumlah rencana aksi untuk mengoptimalkan sosialisasi,” tambahnya.
Abbas menegaskan evaluasi ini harus menjadi dorongan peningkatan layanan publik, bukan titik akhir.
“SP4N-LAPOR! ini adalah ruh penyelenggaraan pemerintahan. Dari aduan masyarakat, kita bisa mengukur apa yang masih kurang. Namun faktanya, belum semua masyarakat tahu tentang SP4N-LAPOR!,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas dan IKP Diskominfo SP Pangkep, Edy Suharyadi, memaparkan indikator yang membuat Pangkep meraih predikat Baik. Salah satunya adalah kelengkapan administrasi melalui penyusunan rencana aksi lima tahunan.
“Alhamdulillah Pangkep termasuk kabupaten yang memiliki rencana aksi lengkap, yang menggambarkan kegiatan lima tahun ke depan,” kata Edy.
Dari aspek teknis, Edy menegaskan seluruh aduan masyarakat telah diselesaikan 100 persen, meski beberapa membutuhkan waktu lebih lama karena sifat sistem SP4N-LAPOR! yang realtime dan memerlukan verifikasi berjenjang.
“Semua aduan bisa kami selesaikan tepat waktu. Meski ada beberapa yang sedikit lambat, tetapi secara umum semua laporan tertangani,” jelasnya.
Selain itu, alur penanganan laporan melalui admin kabupaten dan pengalihan ke OPD terkait dinilai berjalan baik sehingga meminimalkan kesalahan sasaran dan memastikan tindak lanjut.
Edy berharap masyarakat semakin memaksimalkan SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi pengaduan.
“Harapan kami, aplikasi ini benar-benar menjadi satu-satunya sarana masyarakat untuk menyampaikan persoalan di lapangan,” ujarnya.
Sebagai informasi, jumlah aduan SP4N-LAPOR! di Kabupaten Pangkep tercatat 18 laporan pada 2024 dan 15 laporan pada 2025, seluruhnya telah ditindaklanjuti.
Dengan capaian ini, Pemkab Pangkep di bawah kepemimpinan Bupati terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat transparansi, pelayanan publik, dan respon cepat atas kebutuhan masyarakat. (Ag4ys/4dv)


















