PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan • Tekan Angka Stunting, Andi Sudirman Kerahkan 3.060 Desa dan Kelurahan di Sulsel • Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan, Bina Graha Mendadak Lengang • TNI AL Kerahkan 20.980 Prajurit ke Jakarta, Pengamanan Ibu Kota Dipertebal • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan • Tekan Angka Stunting, Andi Sudirman Kerahkan 3.060 Desa dan Kelurahan di Sulsel • Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan, Bina Graha Mendadak Lengang • TNI AL Kerahkan 20.980 Prajurit ke Jakarta, Pengamanan Ibu Kota Dipertebal •
Makassar

Pangkas Birokrasi Perizinan, DPM-PTSP Makassar Satukan 25 Instansi dalam Layanan Digital Satu Pintu

950
×

Pangkas Birokrasi Perizinan, DPM-PTSP Makassar Satukan 25 Instansi dalam Layanan Digital Satu Pintu

Sebarkan artikel ini
Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, H. Muhammad Mario Said
Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, H. Muhammad Mario Said.

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar terus memangkas rantai birokrasi perizinan dengan menyatukan layanan lintas instansi dalam satu sistem terpadu berbasis digital. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), seluruh layanan perizinan kini terintegrasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Makassar Government Center (MGC).

Integrasi ini menjadi bagian dari langkah reformasi birokrasi untuk menciptakan pelayanan yang cepat, transparan, dan ramah investasi. Sebanyak 25 instansi dilibatkan dalam layanan satu pintu tersebut, terdiri atas 16 organisasi perangkat daerah (OPD) internal Pemerintah Kota Makassar dan sembilan instansi vertikal atau eksternal.

Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, H. Muhammad Mario Said, dalam sebuah podcast di akun Youtube Media Creative yang dikutip Mediasulsel.com, Jumat (26/12/2025) menjelaskan bahwa instansi internal yang tergabung antara lain Dinas Penataan Ruang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hingga PDAM. Sementara instansi eksternal meliputi Badan Pertanahan Nasional (BPN), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta Bank Sulselbar.

Seluruh proses perizinan kini dijalankan melalui sistem digital yang dibagi dalam beberapa kanal layanan. Perizinan berusaha, investasi, dan perdagangan dilayani melalui OSS Risk Based Approach (OSS RBA).

Untuk izin non-berusaha yang tidak terakomodasi dalam OSS, seperti izin praktik tenaga kesehatan, izin lembaga pendidikan, dan surat keterangan penelitian, Pemkot Makassar menyiapkan aplikasi Solata Bos sebagai sistem perizinan mandiri daerah.

Sementara pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang terintegrasi dengan Kementerian PUPR.

Mario menegaskan, perubahan paling mendasar dari sistem ini adalah pemangkasan alur birokrasi yang selama ini dinilai berbelit. Proses yang sebelumnya harus melalui kelurahan, kecamatan, hingga berjenjang ke kepala seksi dan kepala bidang, kini dihilangkan. Pemohon cukup melakukan pendaftaran secara daring, kemudian dokumen langsung diverifikasi oleh tim teknis terkait.

Setelah dinyatakan lengkap dan valid, izin akan disetujui melalui tanda tangan elektronik oleh Kepala Dinas tanpa harus menunggu kehadiran fisik pimpinan di kantor.

“Begitu validasi teknis selesai, izin bisa langsung ditandatangani secara digital dari mana saja,” jelas pihak DPM-PTSP.

Seluruh dokumen perizinan yang telah terbit juga tersimpan otomatis dalam akun digital pemohon. Sistem ini memungkinkan masyarakat mengunduh kembali dokumen kapan saja jika diperlukan, tanpa khawatir kehilangan arsip.

Dengan layanan perizinan yang sepenuhnya digital dan terintegrasi ini, Pemerintah Kota Makassar optimistis dapat meningkatkan realisasi investasi sekaligus memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi masyarakat. Transformasi layanan tersebut diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendorong iklim usaha yang sehat dan kompetitif di Kota Daeng. (R077/Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com