Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Bahaya Child Grooming, Negara Gagal Lindungi Anak

434
×

Bahaya Child Grooming, Negara Gagal Lindungi Anak

Sebarkan artikel ini
Sri Rahmayani, S.Kom (Aktivis Muslimah)
Sri Rahmayani, S.Kom (Aktivis Muslimah)

OPINI—Kekerasan terhadap anak dan praktik child grooming di Indonesia bukan lagi kasus sporadis. Ia telah menjadi wabah sosial yang merusak masa depan generasi bangsa. Setiap pekan, publik disuguhi laporan anak-anak yang menjadi korban bujuk rayu, manipulasi emosional, hingga kekerasan seksual. Ironisnya, di tengah derasnya kasus itu, negara justru terlihat gagap dan lamban dalam memberi perlindungan nyata.

Berbagai lembaga perlindungan anak sering mengaku kewalahan. Bahkan, seperti diungkapkan aktivis perlindungan anak Aurelie, banyak anak yang datang mencari perlindungan justru pulang dengan kekecewaan dan rasa takut yang lebih besar.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Sistem yang seharusnya menjadi benteng perlindungan malah menjadi labirin birokrasi yang membingungkan korban. Anak-anak yang semestinya dipeluk negara, justru kembali terpapar bahaya.

Child grooming bukan sekadar rayuan. Ini adalah kejahatan terencana, di mana pelaku membangun kedekatan palsu, memanipulasi psikologis anak, lalu mengeksploitasi mereka. Dalam relasi yang timpang ini, anak selalu menjadi pihak yang lemah.

Karena itu, pandangan yang menyalahkan korban adalah kekeliruan besar. Kak Seto dengan tegas menyatakan bahwa anak tidak pernah berada pada posisi setara dalam hubungan semacam ini—mereka adalah korban, bukan pelaku.

Namun kenyataan pahitnya, banyak kasus berhenti di meja laporan. Proses hukum berjalan lamban, pendampingan minim, dan trauma korban sering kali diabaikan. Ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan anak di Indonesia masih rapuh, lebih sibuk mengurus prosedur ketimbang menyelamatkan masa depan anak-anak.

Salah Arah Paradigma

Masalah ini tidak berdiri sendiri. Ia lahir dari paradigma sekuler-liberal yang menempatkan kebebasan individu di atas segalanya. Dalam logika ini, batas moral menjadi kabur, sementara perlindungan anak tersingkir. Negara cenderung membiarkan ruang digital dan sosial menjadi ladang subur bagi predator, tanpa pengawasan dan regulasi yang tegas.

Ketika kebebasan dijadikan dalih, keselamatan anak menjadi taruhan. Inilah kegagalan besar paradigma yang memisahkan nilai moral dari kebijakan publik. Negara yang seharusnya menjadi penjaga nilai justru kehilangan arah.

Islam Menjaga Anak

Dalam Islam, anak adalah amanah, bukan objek. Mereka harus dijaga, dilindungi, dan diperlakukan dengan penuh kasih. Rasulullah SAW bersabda:

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik perlakuannya terhadap keluarganya.” Ini bukan sekadar nasihat, melainkan prinsip peradaban.

Negara dalam Islam berkewajiban menjalankan dua peran sekaligus: pencegahan dan pemulihan. Pencegahan dilakukan dengan menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya kejahatan terhadap anak, melalui pendidikan moral, pengawasan media, dan hukum yang tegas.

Sementara pemulihan berarti memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis, dan keadilan hukum yang berpihak.

Tanpa perubahan paradigma, child grooming akan terus berulang. Negara harus berani meninggalkan cara pandang sekuler yang permisif dan kembali pada nilai moral yang melindungi yang lemah. Jika tidak, kita sedang membiarkan generasi masa depan tumbuh dalam bayang-bayang ketakutan. (*)

Wallahu a’lam bishshawab.


Penulis:
Sri Rahmayani, S.Kom
(Aktivis Muslimah)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!