🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki
Makassar

Sidak DPRD Makassar di Mall Panakkukang, Komisi C Soroti Pengelolaan Limbah

341
×

Sidak DPRD Makassar di Mall Panakkukang, Komisi C Soroti Pengelolaan Limbah

Sebarkan artikel ini
Sidak DPRD Makassar di Mall Panakkukang, Komisi C Soroti Pengelolaan Limbah
Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mall Panakkukang, Jumat (23/1/2026), menyusul laporan dugaan pengelolaan limbah yang dinilai belum memenuhi standar. Sidak ini merupakan tindak lanjut atas aksi mahasiswa Front Aktivis Kerakyatan Sulawesi Selatan (FAK Sulsel) di Kantor DPRD sehari sebelumnya.

MAKASSAR—Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mall Panakkukang, Jumat (23/1/2026), menyusul laporan dugaan pengelolaan limbah yang dinilai belum memenuhi standar. Sidak ini merupakan tindak lanjut atas aksi mahasiswa Front Aktivis Kerakyatan Sulawesi Selatan (FAK Sulsel) di Kantor DPRD sehari sebelumnya.

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, bersama sejumlah anggota dewan dan perwakilan instansi terkait. Rombongan meninjau sejumlah titik di area pusat perbelanjaan, terutama sistem dan lokasi pengolahan limbah, guna memastikan pengelolaan lingkungan berjalan sesuai regulasi.

Dari hasil pemantauan sementara, Komisi C menemukan beberapa aspek pengelolaan limbah yang dinilai belum tertata optimal dan berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.

“Peninjauan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan. Komisi C memiliki fungsi pengawasan, sehingga kami perlu melihat langsung kondisi di lapangan, khususnya terkait pengolahan limbah,” ujar Azwar di sela-sela sidak.

Ia menegaskan kepatuhan terhadap standar pengelolaan limbah di pusat perbelanjaan adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar karena berkaitan dengan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan regulasi, hal itu akan dicatat sebagai bahan rekomendasi kepada pengelola maupun Pemerintah Kota Makassar.

Hasil sidak, lanjutnya, akan dibahas dalam rapat internal Komisi C untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk rekomendasi kebijakan dan perbaikan sistem pengelolaan lingkungan. DPRD Makassar berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan agar aktivitas usaha dan pembangunan tetap sesuai aturan serta tidak merugikan masyarakat. (Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com