OPINI—Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis nasional yang diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia dengan tujuan utama mengatasi masalah malnutrisi dan stunting.
Program ini menargetkan kelompok rentan seperti peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui untuk mewujudkan generasi emas 2045 yang sehat, cerdas, dan produktif.
Namun, dalam pelaksanaannya, program dengan skala nasional ini menghadapi berbagai tantangan kompleks, mulai dari standarisasi gizi, rantai pasok logistik, hingga pengelolaan limbah makanan.
Oleh karena itu, keterlibatan perguruan tinggi sebagai lembaga akademik menjadi sangat krusial untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan program melalui pendekatan berbasis sains.
Pemerintah mendirikan Pusat Unggulan Nasional Makan Bergizi Gratis untuk memanfaatkan keahlian, riset, dan inovasi perguruan tinggi guna menyukseskan program yang menyasar peningkatan gizi anak-anak sekolah ini. (kompas.id)
Pusat Unggulan Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) didirikan di IPB University di kawasan Agribusiness and Technology Park. Pusat unggulan ini akan menjadi wadah khusus untuk mengembangkan dan mengujicobakan protokol inovatif guna mengatasi berbagai tantangan dan kebutuhan baru program MBG.
Rektor IPB University Arif Satria yang dihubungi dari Jakarta, Rabu (12/2/2025), menjelaskan, Pusat Unggulan Nasional MBG ini merupakan hasil kolaborasi multipihak antara IPB University, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Badan Gizi Nasional (BGN), dan Badan PBB untuk Anak-anak (Unicef).
Universitas Hasanuddin Makassar sebagai kampus terbesar di Indonesia Timur juga menyiapkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari dukungan terhadap program strategis pemerintah Presiden Prabowo Subianto. (unhas.tv.com)
Kampus berharap unit ini dapat menjadi ruang praktik bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga ahli untuk terlibat langsung dalam proses produksi, pengembangan menu, hingga evaluasi mutu dan kecukupan gizi.
Dengan model itu, SPPG diharapkan membangun ekosistem pembelajaran yang aplikatif dan kontekstual. Aktivitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dapat bertemu dalam satu ruang kerja yang sama.
Keikutsertaan pihak kampus dalam Program Pemerintah yakni Makanan Bergizi Gratis tentu menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat sebab kampus merupakan sebuah lembaga yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan anak bangsa melalui pembelajaran dan riset.
Peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui yang menjadi target pendistribusian Makanan Bergizi Gratis bukanlah objek percobaan, penelitian ataupun pelatihan sehingga pihak yang terkait dalam hal pengadaannya harus yang berfokus pada kualitas dan keamanan.
Berikut adalah poin-poin analisis terkait keikutsertaan kampus dalam program MBG:
- Risiko Tata Kelola dan Kualitas: Keterlibatan kampus atau lembaga pendidikan dalam operasional dapur umum di tengah temuan menu basi, berlendir, dan kasus keracunan di sekolah menunjukkan lemahnya pengawasan struktural.
- Pergeseran Fungsi Kampus: Kampus dikhawatirkan terjebak dalam kepentingan bisnis korporasi pangan (industrialisasi) daripada fokus pada pemenuhan gizi yang benar-benar sehat bagi peserta didik. Keikutsertaan kampus dalam proyek MBG menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi semakin jauh dari tujuan pendidikan.
- Kritik terhadap Kebijakan: Program ini dinilai populis dan komersial, di mana makanan yang disediakan sering kali didominasi produk ultra-processed food (UPF) seperti sosis dan susu kotak, bukan makanan segar. Hadirnya kalangan intelektual seharusnya dapat memberikan kritik yang membangun atas semrawutnya kebijakan MBG yang sdh berjalan bukan malah melibatkan diri.
- Kebutuhan Evaluasi: Analisis menekankan bahwa masalah MBG bukan sekadar teknis, melainkan struktural, sehingga melibatkan kampus pun berisiko jika tata kelola dasarnya belum diperbaiki.
Secara keseluruhan, pandangan tersebut menilai keikutsertaan kampus menjadi kurang optimal dan berisiko jika hanya dijadikan perpanjangan tangan logistik tanpa kontrol kualitas yang ketat dan berbasis kemaslahatan siswa.
Peran Negara Mewujudkan Ketahanan Pangan: Perspektif Siyasah Syar’iyyah
Dalam hal ini, Islam sebagai Rahmatan Lil Aalamiin telah mengajarkan bahwa negara bertanggung jawab penuh menjamin kebutuhan pokok—termasuk pangan—sebagai bentuk hifz an-nafs (menjaga jiwa). Adapun Institusi pendidikan tinggi berperan strategis melalui riset teknologi dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan.
“Serahkan urusan pada ahlinya” adalah prinsip penting dalam Islam dan manajemen, yang bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW: “Jika amanah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi” (dengan menyerahkan urusan bukan pada ahlinya). Prinsip ini menekankan profesionalisme, kompetensi, dan penempatan orang sesuai keahliannya untuk mencegah kegagalan.
Dalam hadis masyhur riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Seorang pemimpin adalah pengurus (raa’in) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.”
Kata Raa’in secara bahasa berarti “penggembala”. Tugas penggembala bukan untuk mengeksploitasi dombanya, melainkan mencari padang rumput yang subur (sumber daya), melindungi dari serigala (keamanan), dan memastikan kesehatan kawanan (kesejahteraan).
Sehingga bentuk implementasi fungsi “Ar-Ri’ayah” (pengurusan) umat adalah negara hadir untuk memastikan asupan nutrisi rakyatnya terpenuhi demi menjaga kualitas hidup (*)
Wallahuallam Bissawwab.
Penulis:
Apt. Sugiarti S.Si
(Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.








