MAKASSAR — Perang melawan narkoba di Sulawesi Selatan ternyata belum menunjukkan tanda-tanda usai. Di tengah gencarnya penindakan aparat, jaringan pengedar internasional masih terus mencoba menjadikan Sulsel sebagai pintu masuk peredaran narkotika, bahkan dengan modus baru yang menyasar kalangan remaja.
Fakta itu terungkap saat Polda Sulsel memusnahkan puluhan kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga Juni 2026 di Mapolda Sulsel, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro bersama unsur Forkopimda Sulsel.
Kapolda mengungkapkan, ancaman narkoba kini tidak lagi sebatas sabu dan ekstasi. Aparat menemukan tren baru berupa narkotika sintetis cair yang dicampurkan ke dalam liquid vape, termasuk zat etomidate yang mulai marak beredar dan mengincar generasi muda.
Di balik maraknya peredaran itu, aparat berhasil membongkar sejumlah kasus besar yang diduga terhubung dengan jaringan internasional dari Malaysia. Jalur laut masih menjadi salah satu pintu favorit sindikat untuk menyelundupkan barang haram ke wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam lima bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Sulsel dan jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol. Mulai dari penyitaan 10 kilogram sabu oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel, 5 kilogram sabu oleh Polrestabes Makassar, 1 kilogram sabu oleh Polres Pelabuhan Makassar, hingga pengungkapan besar di Parepare dengan barang bukti 40 kilogram sabu dan 157 cartridge etomidate.

Secara keseluruhan, sepanjang 2026 aparat menangani 1.175 kasus narkotika dengan 1.778 tersangka. Barang bukti yang diamankan pun mencengangkan, yakni lebih dari 70 kilogram sabu, lebih dari 30 kilogram kokain, ribuan butir ekstasi, ganja, tembakau sintetis, cairan sintetis, hingga puluhan ribu butir obat daftar G.
Pada pemusnahan kali ini, barang bukti yang dihancurkan meliputi 56,8 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 209 butir ekstasi, 7,6 kilogram kokain, dan 157 cartridge etomidate. Seluruhnya telah melalui pemeriksaan laboratorium forensik dan dinyatakan positif mengandung narkotika.
Kapolda menegaskan pemusnahan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan pesan keras kepada para bandar bahwa Sulsel tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
Sebab, selama masih ada pasar dan pengguna, sindikat akan terus mencari celah. Karena itu, keterlibatan masyarakat dinilai menjadi benteng utama untuk mencegah Sulsel semakin dalam terjerat ancaman narkoba yang kini kian beragam dan sulit dideteksi. (4r5/Ag4ys)













