TANA TORAJA — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai Sensus Ekonomi (SE) 2026, Jumat (12/6/2026). Program nasional yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini menjadi langkah strategis untuk memotret kondisi riil perekonomian daerah, mulai dari usaha kecil di pelosok hingga bisnis digital yang berkembang pesat.
Pencanangan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja itu dihadiri Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg, Wakil Bupati Erianto Paundanan, Sekda dr. Rudhy Andi Lolo, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, pelaku usaha, hingga petugas lapangan sensus.

Bupati Zadrak Tombeg menegaskan, pembangunan yang tepat sasaran tidak bisa dibangun di atas asumsi. Menurutnya, pemerintah membutuhkan data yang akurat untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan sebelum mengambil keputusan dan menyusun program pembangunan.
“Data yang baik akan melahirkan kebijakan yang baik. Karena itu, partisipasi masyarakat dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan sensus ini,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pelaku usaha, baik skala mikro maupun besar, untuk memberikan informasi secara jujur, lengkap, dan benar kepada petugas sensus. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam merancang pembangunan yang lebih terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kepala BPS Kabupaten Tana Toraja, Inek Zerahbayu Solon, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang hanya dilaksanakan sekali dalam sepuluh tahun. Pendataan kali ini tidak hanya menyasar usaha konvensional, tetapi juga bisnis berbasis digital dan online yang terus tumbuh dalam beberapa tahun terakhir.
“Sensus ini akan memberikan gambaran menyeluruh tentang struktur ekonomi daerah, termasuk perkembangan usaha digital dan ekonomi lingkungan yang kini menjadi perhatian nasional,” katanya.
Pendataan akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan metode door to door di seluruh wilayah Kabupaten Tana Toraja. Petugas akan mendatangi langsung pelaku usaha untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan.
BPS memastikan seluruh informasi yang diberikan masyarakat dijaga kerahasiaannya dan dilindungi oleh Undang-Undang Statistik. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu memberikan data kepada petugas resmi yang bertugas di lapangan.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, Tana Toraja tidak hanya sedang mengumpulkan angka dan data, tetapi juga sedang memetakan kekuatan ekonominya sendiri. Hasil sensus ini nantinya akan menjadi fondasi penting bagi perencanaan pembangunan, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. (4nny)














