🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU RI KE-81 > Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia • Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur • 17 Agustus 2026 • Terus Mengawal Demokrasi, Menyajikan Informasi Terpercaya • Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Harga Baru Hyundai STARGAZER Cartenz Berlaku Permanen, Mulai Rp241,4 Juta22 Gerai KOPDES Merah Putih di Jeneponto Belum Beroperasi, Ini Penjelasan DiskopDunia Pendidikan Krisis Murid Baru di Sejumlah SD Negeri, Orang Tua Lebih Memilih Sekolah SwastaWarga Pertanyakan KOPDES Merah Putih di Jeneponto Belum Beroperasi Meski Bangunan Sudah RampungMahasiswa KKN Unhas Latih Warga Sidrap Olah Nugget Ikan Nila, Dorong UMKM dan Ketahanan PanganJelang HUT RI ke-81, Gagasan Bansos Produktif Berbasis Sagu Menguat, Bellatrix Dinilai Dukung Ketahanan Pangan🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU RI KE-81 > Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia • Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur • 17 Agustus 2026 • Terus Mengawal Demokrasi, Menyajikan Informasi Terpercaya • Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Harga Baru Hyundai STARGAZER Cartenz Berlaku Permanen, Mulai Rp241,4 Juta22 Gerai KOPDES Merah Putih di Jeneponto Belum Beroperasi, Ini Penjelasan DiskopDunia Pendidikan Krisis Murid Baru di Sejumlah SD Negeri, Orang Tua Lebih Memilih Sekolah SwastaWarga Pertanyakan KOPDES Merah Putih di Jeneponto Belum Beroperasi Meski Bangunan Sudah RampungMahasiswa KKN Unhas Latih Warga Sidrap Olah Nugget Ikan Nila, Dorong UMKM dan Ketahanan PanganJelang HUT RI ke-81, Gagasan Bansos Produktif Berbasis Sagu Menguat, Bellatrix Dinilai Dukung Ketahanan Pangan
Gowa

Enam Bulan Mandek, Polisi Masih Dalami Visum Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gowa

148
×

Enam Bulan Mandek, Polisi Masih Dalami Visum Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gowa

Sebarkan artikel ini
Polres Gowa 1
Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di Kabupaten Gowa hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Meski laporan telah masuk sejak Desember 2025.

Gowa – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di Kabupaten Gowa hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Meski laporan telah masuk sejak Desember 2025, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan belum naik ke tahap penyidikan.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP: STTLP/B/1421/XII/2025/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan. Lambannya proses penanganan memunculkan pertanyaan terkait kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.

Penyidik yang kini menangani perkara tersebut, Ibnu, mengungkapkan bahwa setelah mengambil alih penanganan dari penyidik sebelumnya, Anugrah, pihaknya telah melakukan gelar perkara bersama sejumlah penyidik lainnya.

“Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa kasus ini belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Ibnu, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, kendala utama terletak pada hasil visum korban yang dinilai masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Penyidik menilai keterangan medis yang tercantum dalam visum belum secara jelas menguraikan keterkaitan antara keluhan nyeri yang dialami korban dengan dugaan tindak penganiayaan yang dilaporkan.

Karena itu, penyidik berencana meminta klarifikasi langsung kepada dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap korban.

“Kami akan melayangkan surat panggilan kepada dokter yang membuat visum untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci terkait hasil pemeriksaan tersebut,” jelasnya.

Namun, alasan tersebut memunculkan sorotan mengingat perkara telah berjalan lebih dari enam bulan tanpa adanya peningkatan status hukum. Sejumlah pihak menilai proses klarifikasi terhadap dokter seharusnya dapat dilakukan lebih cepat agar tidak menghambat penanganan perkara yang menyangkut dugaan kekerasan terhadap anak.

Pemeriksaan tambahan terhadap dokter pembuat visum diharapkan dapat memperjelas unsur pidana dalam kasus tersebut sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi mengenai jadwal pemeriksaan dokter yang dimaksud maupun kepastian kapan penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap berikutnya. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com