MOROWALI—Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberi manfaat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal melalui alih keahlian dan penyerapan tenaga kerja Indonesia.
Hal itu disampaikan Afriansyah saat melakukan kunjungan kerja ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026).
Ia mengatakan, TKA yang bekerja di Indonesia hanya diperbolehkan untuk keahlian tertentu dan dalam jangka waktu terbatas. Karena itu, perusahaan wajib melakukan alih keahlian kepada tenaga kerja Indonesia agar kebutuhan kompetensi dapat dipenuhi secara mandiri pada masa mendatang.
“TKA hanya diizinkan bekerja untuk keahlian tertentu dan dalam jangka waktu terbatas. Karena itu, perusahaan wajib memastikan tenaga kerja Indonesia mampu menguasai keahlian tersebut agar dapat memenuhi kebutuhan kompetensi secara mandiri di masa mendatang,” kata Afriansyah Noor.
Afriansyah juga mengingatkan manajemen perusahaan agar mematuhi seluruh regulasi ketenagakerjaan. Pembinaan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan mengacu pada Pasal 45 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021, meliputi sosialisasi tata cara penggunaan TKA, penyuluhan mengenai kewajiban dan larangan, analisis pasar kerja, serta monitoring dan evaluasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
“Pembinaan ini sangat penting untuk memastikan setiap pemberi kerja mematuhi regulasi yang berlaku. Penggunaan TKA harus memberikan nilai tambah strategis bagi bangsa kita melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia,” tambahnya.
Selain alih keahlian, Afriansyah turut menyoroti kepatuhan pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).

Menurutnya, dana tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal di Kabupaten Morowali.
Ia menilai kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha perlu terus dijaga agar manfaat investasi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Kita ingin investasi yang masuk tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas SDM lokal, memperluas kesempatan kerja, serta menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Afriansyah.
Kunjungan kerja itu merupakan bagian dari upaya Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan penggunaan TKA berjalan sesuai ketentuan sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia di kawasan industri strategis nasional. (*)














