OPINI—Kuliah seharusnya menjadi ruang lahirnya para pemikir, peneliti, ulama, ilmuwan, dan pemimpin masa depan. Namun, belakangan muncul wacana yang memantik perdebatan. Pemerintah berencana menutup program studi yang dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan industri. Alasannya, pendidikan tinggi harus mendukung target pertumbuhan ekonomi sekaligus menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar kerja.
Wacana tersebut menuai beragam respons. Sejumlah perguruan tinggi mulai mengevaluasi kurikulum, sementara beberapa rektor menolak jika eksistensi kampus hanya diukur berdasarkan kebutuhan industri. Bahkan muncul pernyataan yang menarik perhatian, “kampus bukan pabrik pekerja.” Kalimat ini mengingatkan bahwa tujuan pendidikan jauh lebih luas daripada sekadar mencetak tenaga kerja.
Dalam sistem yang berlandaskan liberalisme-sekuler, pendidikan dipandang mengikuti mekanisme pasar. Nilai suatu program studi diukur dari besarnya peluang kerja yang dihasilkan atau kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi.
Akibatnya, jurusan yang dianggap kurang menguntungkan secara ekonomi mulai dipandang tidak relevan, meskipun sesungguhnya memiliki kontribusi penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan, peradaban, maupun pembinaan masyarakat.
Cara pandang semacam ini membuat kampus perlahan kehilangan jati dirinya. Perguruan tinggi tidak lagi diposisikan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, melainkan semakin menyerupai penyedia tenaga kerja bagi industri. Kurikulum terus berubah mengikuti dinamika pasar, sementara orientasi pendidikan bergeser dari membangun manusia menjadi memenuhi permintaan dunia kerja.
Di sisi lain, kondisi tersebut juga menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya mengambil tanggung jawab dalam merancang kebutuhan sumber daya manusia secara menyeluruh.
Kebijakan yang lahir kerap bersifat responsif terhadap dinamika ekonomi, bukan didasarkan pada visi jangka panjang mengenai kebutuhan masyarakat. Akibatnya, arah pendidikan mudah dipengaruhi kepentingan industri maupun tekanan ekonomi global.
Islam memandang pendidikan dari perspektif yang berbeda. Pendidikan bukanlah alat untuk melayani kepentingan pasar, melainkan sarana membangun peradaban dan mencetak manusia yang beriman, berilmu, serta mampu menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Karena itu, negara berkewajiban menentukan kebutuhan berbagai bidang keahlian sesuai kebutuhan rakyat, bukan semata mengikuti naik turunnya permintaan industri.
Dalam sistem Islam, pendidikan merupakan tanggung jawab langsung negara. Negara menyusun visi pendidikan, kurikulum, pembiayaan, penyediaan tenaga pendidik, hingga sarana dan prasarana terbaik.
Seluruh kebijakan pendidikan diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam sekaligus melahirkan para ahli di berbagai bidang, seperti kedokteran, teknologi, pertanian, ekonomi, maupun ilmu syariah, sesuai kebutuhan masyarakat.
Negara juga tidak bergantung pada tekanan ekonomi maupun kepentingan pasar global dalam menentukan arah pendidikan. Seluruh kebijakan bersandar pada syariat sehingga orientasinya tetap menjaga kemaslahatan umat, bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi.
Pada akhirnya, kampus memang tidak seharusnya menjadi pabrik pekerja. Kampus adalah tempat lahirnya generasi yang mampu memimpin perubahan, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan menghadirkan solusi bagi kehidupan.
Ketika pendidikan hanya dijadikan alat untuk memenuhi kebutuhan industri, yang lahir mungkin tenaga kerja. Namun, ketika pendidikan dibangun di atas visi peradaban, yang lahir adalah para pembangun peradaban. (*)
Wallahu a’lam bishawab.
Penulis:
Riska Nilmalasari D.A
(Praktisi Pendidikan)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.













