PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tekan Angka Stunting, Andi Sudirman Kerahkan 3.060 Desa dan Kelurahan di Sulsel • Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan, Bina Graha Mendadak Lengang • TNI AL Kerahkan 20.980 Prajurit ke Jakarta, Pengamanan Ibu Kota Dipertebal • 26 ASN Pemkab Bone Tak Terima Tunjangan, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tekan Angka Stunting, Andi Sudirman Kerahkan 3.060 Desa dan Kelurahan di Sulsel • Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan, Bina Graha Mendadak Lengang • TNI AL Kerahkan 20.980 Prajurit ke Jakarta, Pengamanan Ibu Kota Dipertebal • 26 ASN Pemkab Bone Tak Terima Tunjangan, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi •
Sulsel

Gubernur Sulsel dan Menteri LH Percepat PSEL Mamminasata, Proyek Waste to Energy Masuk Tahap Lelang Ulang

143
×

Gubernur Sulsel dan Menteri LH Percepat PSEL Mamminasata, Proyek Waste to Energy Masuk Tahap Lelang Ulang

Sebarkan artikel ini
PSEL
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Mohammad Jumhur Hidayat memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan pertemuan bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (5/8/2026).

MAKASSAR – Pemerintah mempercepat realisasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Regional Mamminasata. Kepastian itu mengemuka dalam pertemuan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dengan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Mohammad Jumhur Hidayat di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (5/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi energi listrik di kawasan Mamminasata.

Hadir dalam pertemuan itu Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Bupati Maros Chaidir Syam, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan atau perwakilannya, jajaran Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta sejumlah pimpinan OPD.

Gubernur Andi Sudirman mengatakan, seluruh proses percepatan dilakukan sesuai arahan pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah daerah kini menunggu tahapan teknis lanjutan setelah seluruh kewajiban daerah dinyatakan telah dipenuhi.

“Hari ini kami menginisiasi pertemuan tindak lanjut percepatan penyelesaian PSEL Mamminasata sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo melalui Menko Pangan bersama Menteri Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait,” kata Andi Sudirman.

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, kontrak kerja sama sebelumnya akan diputus dan proyek dilanjutkan melalui mekanisme lelang ulang.

Proses lelang tersebut akan dilaksanakan oleh Danantara, termasuk penetapan lokasi proyek oleh pemerintah pusat. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Makassar menyiapkan kebutuhan lahan, baik di lokasi yang telah ada maupun lokasi alternatif yang nantinya ditetapkan pemerintah.

“Seluruh tahapan yang menjadi kewenangan daerah sudah kami laksanakan sesuai regulasi. Hasil pertemuan hari ini memastikan PSEL Regional Mamminasata siap memasuki rapat teknis, lelang ulang melalui Danantara, dan percepatan pembangunan sesuai amanat Perpres Nomor 109 Tahun 2025,” ujar Andi Sudirman.

Percepatan pembangunan PSEL Mamminasata diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi persoalan sampah di kawasan metropolitan Mamminasata sekaligus menghasilkan energi listrik melalui teknologi ramah lingkungan. (Cr/Ag4ys)

Citizen Reporter: Yusril Irhaz

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com