MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di seluruh SPBU. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan hal itu saat menerima audiensi Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar beserta jajaran di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (10/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut Surat Edaran Pemprov Sulsel mengenai pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU yang melibatkan pemerintah daerah di 24 kabupaten/kota.
Andi Sudirman mengatakan Pemprov Sulsel bersama pihak terkait telah membentuk satuan tugas untuk mengawasi distribusi BBM. Ia sekaligus meminta masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying.
“Kita telah membentuk Satgas juga dan kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan panic buying, pembelian BBM,” kata Andi Sudirman.
Menurutnya, berdasarkan koordinasi dengan Pertamina, stok BBM masih tersedia di SPBU, termasuk SPBU yang memberikan layanan selama 24 jam. Namun, peningkatan permintaan terhadap BBM bersubsidi menyebabkan kepadatan dan antrean di sejumlah lokasi.
“Stok ada di SPBU kita, termasuk 24 jam terbuka, dan memang ada peningkatan permintaan untuk yang bersubsidi,” ujarnya.
Pemprov Sulsel juga menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan. Di antaranya pengisian BBM secara berulang meski BBM sebelumnya belum digunakan hingga dugaan penggunaan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi.
“Tidak sedikit ada di lapangan ditemukan kondisi-kondisi yang mengindikasikan kecurangan, baik daripada pengisian berulang tanpa dimanfaatkan BBM yang sudah diisi hari sebelumnya. Yang kedua kadang-kadang modifikasi tangki,” jelasnya.
Atas temuan tersebut, pengawasan akan diperketat. Pemeriksaan akan menyasar kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran, termasuk kemungkinan pemberian sanksi berupa pencabutan izin hingga pemblokiran nomor polisi kendaraan.
“Kita akan perketat ke depan, termasuk pemeriksaan sampai pencabutan izin dan pemblokiran nomor polisi kendaraan tersebut,” tegasnya.
Andi Sudirman meminta pemilik kendaraan dan pengemudi mematuhi ketentuan penyaluran BBM bersubsidi. Ia menegaskan tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dengan melakukan pengisian berulang atau memanfaatkan kendaraan yang telah dimodifikasi.
“Kami mohon kepada pemilik kendaraan, termasuk sopir dan kendaraan sendiri, kita akan perketat ke depan. Saya mohon kerja samanya karena banyak masyarakat yang sedang mengantri dan memang betul-betul butuh,” imbuhnya.
Pengawasan melibatkan unsur kepolisian, Pertamina, dan jajaran Pemprov Sulsel. Tim di lapangan akan memantau proses penyaluran dan pengisian BBM di SPBU untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.
Pemprov Sulsel juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat karena kebijakan dan kewenangan terkait BBM berada dalam koordinasi pemerintah pusat.
Andi Sudirman kembali mengajak masyarakat menjaga ketertiban di SPBU dan tidak melakukan panic buying. Ia meminta masyarakat tetap sabar agar distribusi BBM berjalan lancar dan kebutuhan warga dapat terpenuhi secara wajar.
“Kami meminta kepada semua tertib dalam pengisian. Kami mohon kerja samanya kepada masyarakat yang kami cintai dan tetap sabar,” pungkasnya.(Cr/Ag4ys)
Citizen Reporter: Yusril Ithaz













