JENEPONTO — Urusan administrasi kependudukan yang selama ini identik dengan antrean di kantor pemerintahan mulai dipangkas di Jeneponto. Kini, warga bisa mengurus dokumen kependudukan langsung dari rumah sakit.
Terobosan itu ditandai dengan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang, Kamis (10/9/2026).
Kerja sama tersebut mengintegrasikan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan pelayanan rumah sakit, terutama untuk penerbitan akta kelahiran bagi bayi yang baru lahir.
Tak berhenti pada bayi baru lahir, layanan ini juga menyasar pasien yang tengah menjalani perawatan tetapi belum memiliki identitas kependudukan. Melalui pelayanan Adminduk di rumah sakit, persoalan identitas tersebut dapat ditangani tanpa pasien maupun keluarga harus bolak-balik ke kantor Dukcapil.
Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, mengatakan kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memangkas rantai birokrasi sekaligus memastikan masyarakat memperoleh hak pelayanan publik tanpa terkendala persoalan administrasi.
“Ini merupakan langkah strategis guna mewujudkan layanan publik yang inklusif dan paripurna melalui program REWATA atau Rekam Cetak Warga Sampai Tuntas,” kata Mustaufiq.
Menurut dia, integrasi layanan di RSUD Lanto Daeng Pasewang membuat orang tua bayi yang baru lahir tidak perlu lagi mengurus dokumen kependudukan secara terpisah ke kantor Dukcapil. Proses pengurusan dapat dilakukan melalui layanan yang tersedia di rumah sakit.
Bagi pasien yang belum memiliki identitas resmi, petugas Dukcapil juga dapat melakukan pelayanan secara langsung atau on the spot. Dengan begitu, kebutuhan data kependudukan dapat segera dituntaskan untuk mendukung proses pelayanan medis dan administrasi pasien.

Mustaufiq bersama jajaran pejabat Dukcapil Jeneponto mendatangi RSUD Lanto Daeng Pasewang untuk memastikan implementasi kerja sama tersebut. Rombongan diterima Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang, drg. Irawati, bersama jajaran wakil direktur.
Kolaborasi Dukcapil dan RSUD ini sekaligus menempatkan pelayanan publik lebih dekat dengan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap pola tersebut menjadi model pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga humanis, inklusif dan mampu menyelesaikan persoalan warga di tempat mereka membutuhkan layanan. (5353)









