PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik •
Gowa

Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel

9
×

Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini
Konpres Bupati Husniah Talenrang
Bupati Gowa, Hj. Husnia Talenrang, S.E., M.M., saat menggelar konferensi pers di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu (4/10/2026), terkait dugaan sabotase Surat Mahkamah Agung. (Foto: Joe Fritz)

GOWA — Bupati Gowa, Hj. Husnia Talenrang, S.E., M.M., resmi melaporkan dugaan sabotase surat Mahkamah Agung (MA) ke Polda Sulawesi Selatan, Minggu (4/10/2026). Laporan itu diajukan setelah surat MA yang seharusnya diterima Bupati Gowa dalam proses uji pendapat diduga salah dialihkan ke Pengadilan Agama.

Laporan tersebut disampaikan Bupati Gowa di tengah polemik putusan MA yang menjadi perhatian publik. Husnia meminta aparat kepolisian mengusut secara profesional dugaan pengalihan surat tersebut, termasuk mengungkap motif dan pihak yang diduga berada di baliknya.

Dugaan kejanggalan itu diungkap dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu malam. Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Bupati Gowa membeberkan kronologi perjalanan surat MA yang dinilai menyimpan sejumlah pertanyaan.

Menurut kuasa hukum Bupati Husniah Talenrang, Adhi Bintang, SH., proses tersebut bermula pada 21 Agustus 2026 terkait pemberitahuan kepada MA untuk proses uji pendapat. Kemudian pada 31 Agustus 2026, MA mengirim surat kepada sejumlah pihak, termasuk DPRD Kabupaten Gowa dan Bupati Gowa.

Surat bernomor 1/Per.PSG/VIII/1 P/UP/2026 beserta lampiran Surat Pemberitahuan Hak Uji Pendapat tersebut tercatat tiba di Kantor Pos pada 2 September 2026. Namun, surat yang ditujukan kepada Kantor Bupati Gowa justru dikirim ke Pengadilan Agama.

Kejanggalan semakin dipersoalkan karena surat tersebut disebut baru muncul setelah putusan MA keluar pada 1 Oktober 2026. Padahal, menurut kuasa hukum, surat itu seharusnya menjadi bagian penting yang memberikan ruang kepada Bupati Gowa untuk menyampaikan jawaban dan sanggahan kepada MA.

“Inilah yang harusnya menjadi hak kami untuk diterima, untuk menjawab dan menyanggah ke Mahkamah Agung berdasarkan bukti-bukti yang kami punya. Tapi sampai detik ini, sampai malam ini kami konferensi pers, Bupati belum sama sekali memegang surat ini. Kami mau menjawab apa?” ujar Adhi.

Pihak Pos Indonesia DC Sungguminasa 9040F disebut telah membuat surat pernyataan yang mengakui adanya kesalahan dalam proses pengiriman. Dalam dokumen tersebut tercantum Kepala DC Sungguminasa 9040F Kurniawan, S.E., Mandor Antaran Syukur Darwis, dan Kurir Antaran Indra Suryandi.

Bukti CCTV yang ditampilkan dalam konferensi pers juga disebut memperlihatkan surat tersebut diterima di Pengadilan Agama. Namun, kuasa hukum Bupati Gowa menilai persoalan tersebut tidak cukup dijelaskan sebagai kesalahan distribusi biasa.

“Kalau ini dianggap kelalaian, kelalaiannya tidak bersifat transit, waktunya cukup panjang. Kenapa surat itu dimunculkan setelah tanggal 1 Oktober, setelah putusan MA keluar? Kami melihat ada motif,” tegasnya.

Bupati Gowa kemudian meminta Polda Sulsel mengusut dugaan tersebut secara menyeluruh. Husnia berharap proses hukum tidak berhenti pada pihak yang melakukan kesalahan pengiriman, tetapi juga mampu mengungkap apakah terdapat pihak lain yang sengaja menghalangi surat tersebut sampai kepada dirinya.

“Ada upaya sabotase yang dilakukan terhadap surat yang dikirimkan kepada saya untuk menyampaikan hak saya kepada MA. Hal ini di luar dugaan kami. Saya tetap menghargai proses hukum maupun proses lainnya yang disampaikan oleh MA,” kata Husnia.

Husnia juga berharap pergantian Kapolda Sulsel menjadi momentum bagi penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan di Sulawesi Selatan. Ia meminta penyidik mengungkap secara terang siapa yang bertanggung jawab serta apa motif di balik dugaan pengalihan surat tersebut.

Konferensi pers itu dihadiri puluhan wartawan. Pihak Bupati Gowa memperlihatkan sejumlah dokumen, termasuk surat MA, surat pernyataan PT Pos Indonesia, serta bukti visual yang disebut berkaitan dengan proses pengiriman surat.

Kini laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menguji seluruh rangkaian peristiwa. Apakah surat MA itu hanya salah kirim akibat kelalaian, atau benar ada sabotase yang sengaja dilakukan untuk menghalangi hak Bupati Gowa? (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com