OPINI—Kekerasan demi kekerasan yang melibatkan remaja terus terjadi di Tanah Air. Bahkan, ketika dunia memperingati Hari Antikekerasan pada 2 Oktober, kasus kekerasan masih bermunculan di berbagai daerah.
Di Makassar, geng motor menyerang seorang mahasiswa hingga meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya. Dalam kasus tersebut, sebanyak 18 orang anggota geng telah ditetapkan sebagai tersangka (detikSulsel, 6/10/2026).
Kasus serupa juga menimpa Aqib, bocah berusia 7 tahun yang meninggal dunia setelah diduga mengalami perundungan oleh kakak kelasnya di Kebondalem, Pemalang. Bocah kelas 2 SD itu sempat dirawat selama sembilan hari di rumah sakit dan mengalami kesulitan berjalan (detik.com, 2/10/2026).
Selain itu, dua pelajar SMP negeri meninggal dunia akibat kecelakaan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Kecelakaan tersebut terjadi ketika mereka berusaha melarikan diri dari kejaran kelompok pelajar yang diduga membawa senjata tajam. Polisi pun mengamankan tiga anak dalam kasus tersebut (Kumparan News, 11/10/2026).
Usia remaja merupakan masa pencarian jati diri ketika emosi belum sepenuhnya stabil. Kondisi ini membuat remaja rentan terpengaruh lingkungan dan teman sebaya.
Ketika tumbuh di lingkungan yang buruk atau bergaul dengan teman yang membawa pengaruh negatif, remaja berisiko mengembangkan perilaku yang menyimpang. Jika tidak mendapat pendampingan yang tepat, pencarian jati diri tersebut dapat berujung pada tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kenakalan remaja, terutama yang berbentuk kekerasan, telah memakan banyak korban. Persoalan ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena dapat mengancam keselamatan masyarakat sekaligus memengaruhi masa depan generasi muda.
Selama ini, negara melalui berbagai jajarannya telah melakukan penyuluhan dan sosialisasi di sekolah-sekolah, perubahan kurikulum pendidikan, serta berbagai upaya lainnya. Namun, maraknya kasus kekerasan yang terus berulang memunculkan pertanyaan: apakah upaya tersebut telah menyentuh akar persoalan?
Mengapa kenakalan remaja terus terjadi? Apa yang mendorong mereka melakukan tindakan kriminal? Bagaimana nasib masa depan bangsa jika generasi mudanya terus terjerumus dalam kekerasan? Dan, apa sebenarnya akar permasalahan yang belum terselesaikan?
Jika kasus serupa terus berulang dan jumlahnya meningkat dari tahun ke tahun, persoalan tersebut perlu ditelaah lebih jauh. Masalahnya tidak cukup dipandang sebagai kesalahan individu atau kelompok semata, tetapi juga perlu dikaji dari sisi sistem kehidupan yang membentuk perilaku masyarakat.
Saat ini, kita hidup dalam sistem sekuler kapitalistik yang menempatkan kebebasan dan materi sebagai orientasi utama. Dalam pandangan ini, sekularisme merupakan pemisahan agama dari kehidupan, yang kemudian memengaruhi cara manusia menentukan nilai dan menjalani kehidupannya.
Ketika agama tidak dijadikan landasan dalam mengatur kehidupan, kebebasan berperilaku dapat berkembang tanpa disertai pemahaman yang kuat mengenai batasan moral dan tanggung jawab. Aturan kehidupan pun lebih banyak ditentukan berdasarkan pemikiran manusia.
Dari sudut pandang ini, berbagai kerusakan sosial dinilai tidak cukup diselesaikan melalui kebijakan yang bersifat sementara. Solusi yang hanya menyentuh gejala, tanpa membenahi akar persoalan, berisiko membuat masalah serupa terus berulang.
Persoalan tersebut juga berkaitan dengan sistem pendidikan yang dinilai terlalu berorientasi pada capaian akademik dan materi. Sekolah seolah-olah hanya menjadi tempat mencetak tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Sementara itu, pembentukan akhlak dan kepribadian yang mulia kerap dinilai belum mendapat perhatian yang memadai. Akibatnya, pendidikan berisiko menghasilkan generasi yang unggul secara akademik, tetapi lemah dalam pembentukan karakter dan pemahaman agama.
Dalam pandangan Islam, kondisi tersebut menunjukkan kegagalan sistem sekuler dalam membina dan mengarahkan remaja menemukan jati dirinya. Tanpa landasan nilai dan tujuan hidup yang jelas, remaja dapat kehilangan arah dalam menjalani kehidupan.
Islam hadir sebagai agama yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga memberikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Islam dipandang sebagai mabda, yakni landasan pemikiran yang memiliki seperangkat aturan untuk mengatur berbagai aspek kehidupan.
Akidah Islam menjadi fondasi utama dalam membentuk kepribadian seorang Muslim. Keyakinan bahwa manusia merupakan makhluk ciptaan Allah menumbuhkan kesadaran bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah pada hari akhir.
Dengan kesadaran tersebut, remaja diharapkan tidak bertindak sesuka hati. Mereka akan mempertimbangkan apakah suatu perbuatan sesuai dengan hukum syarak atau justru melanggarnya. Kesadaran ini diharapkan membentuk sikap takwa yang tercermin dalam perilaku sehari-hari.
Selain pembinaan individu, sistem pendidikan juga harus berlandaskan akidah Islam. Pendidikan tidak hanya berfokus pada kemampuan akademik, tetapi juga membentuk generasi berkepribadian Islam, yakni memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan ajaran Islam.
Karena itu, penanaman akidah sejak dini dinilai penting agar anak mampu membedakan perbuatan yang patut dilakukan dan yang harus ditinggalkan. Pendidikan karakter dan pembentukan akhlak perlu berjalan beriringan dengan pengembangan pengetahuan dan keterampilan.
Keluarga juga memiliki peran besar dalam mendidik anak. Ibu, sebagai salah satu pendidik pertama bagi anak, memiliki tanggung jawab dalam menanamkan nilai-nilai kebaikan sejak dini. Tanggung jawab pendidikan tersebut tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada sekolah.
Masyarakat pun berperan dalam menciptakan lingkungan yang baik. Budaya saling menasihati dalam kebaikan serta mencegah kemungkaran atau amar makruf nahi mungkar perlu tumbuh agar remaja tidak berkembang dalam lingkungan yang membenarkan kekerasan.
Negara juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi generasi muda. Perlindungan tersebut mencakup pencegahan kekerasan, pembinaan perilaku, serta pengawasan terhadap berbagai pengaruh yang berpotensi merusak perkembangan anak dan remaja.
Dalam pandangan Islam, negara harus hadir untuk memastikan lingkungan sosial mendukung tumbuh kembang generasi.
Seluruh upaya tersebut, menurut pandangan Islam, perlu dijalankan secara terpadu melalui keluarga, masyarakat, pendidikan, dan negara. Penerapan nilai-nilai Islam tidak cukup berhenti pada ranah pribadi, tetapi juga harus tercermin dalam tata kehidupan yang lebih luas.
Dengan demikian, maraknya kenakalan remaja tidak cukup dijawab melalui penyuluhan atau perubahan kurikulum semata.
Diperlukan pembinaan karakter, lingkungan yang sehat, pendidikan yang berorientasi pada pembentukan kepribadian, serta perlindungan negara yang konsisten.
Bagi Islam, penerapan aturan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan menjadi jalan untuk membentuk generasi yang bertakwa dan bertanggung jawab.
Harapannya, remaja tidak hanya tumbuh menjadi individu yang cerdas, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan mampu menjaga dirinya serta orang lain dari tindakan yang merugikan. (*)
Penulis:
Nur Ana
(Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.










