BONE — Kepemimpinan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bone, Ahmad Zaenuddin, menjadi sorotan di media sosial. Namun, kritik yang mempertanyakan kapasitasnya memimpin partai dinilai perlu dilihat secara lebih objektif dengan mempertimbangkan capaian politik Gerindra di Kabupaten Bone.
Pemerhati politik yang juga mahasiswa pascasarjana Universitas Hasanuddin (Unhas), Andi Alfian, menilai keberhasilan Gerindra menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD Bone merupakan salah satu indikator yang patut diperhitungkan dalam menilai kepemimpinan partai.
Menurutnya, kinerja partai politik tidak semestinya hanya diukur dari opini yang berkembang di media sosial. Perolehan kursi legislatif, konsolidasi organisasi, dan kemampuan membangun dukungan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam evaluasi politik.
Peta politik Bone sendiri menunjukkan perubahan setelah Pemilu Legislatif terakhir. Partai Golkar yang selama ini dikenal memiliki basis kuat tidak lagi menduduki kursi Ketua DPRD, melainkan posisi Wakil Ketua DPRD. Sementara Gerindra berhasil menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD di bawah kepemimpinan Ahmad Zaenuddin.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di bawah kepemimpinan Umardin juga berhasil menempatkan kadernya sebagai Wakil Ketua DPRD Bone.
Bagi Andi Alfian, perubahan komposisi pimpinan legislatif tersebut memperlihatkan bahwa kekuatan politik di Bone terus berkembang. Persaingan antarpartai tidak hanya ditentukan popularitas, tetapi juga strategi organisasi, konsolidasi kader, serta kemampuan membangun komunikasi dengan masyarakat.
Meski pemilihan legislatif dan pilkada berikutnya masih cukup jauh, menurutnya, partai politik perlu mempersiapkan strategi sejak dini untuk memperkuat basis dukungan dan meningkatkan perolehan suara.
Namun, capaian politik tersebut tetap harus diikuti kerja nyata. Tantangan Gerindra maupun partai lain bukan sekadar mempertahankan posisi di lembaga legislatif, melainkan membuktikan kontribusi kadernya bagi masyarakat.
Andi Alfian berharap perdebatan mengenai kepemimpinan partai di Bone tidak berhenti pada opini media sosial. Penilaian, kata dia, perlu mempertimbangkan hasil pemilu, kinerja organisasi, serta kontribusi nyata para wakil rakyat kepada masyarakat. (45R)










