PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Wamendag Hadiri KMI 2026 di Makassar, Dorong Ekspor Musik Indonesia ke Pasar Global • PKUMI Perkuat Kapasitas 54 Mahasiswa Indonesia di Mesir, Tekankan Adaptasi Sosial dan Literasi Keuangan • Kasus 600 Zak Pupuk Bersubsidi, Polres Bone Tetapkan Dua Tersangka • Mazda Ramaikan GIIAS Makassar 2026, Bawa Tiga Model Unggulan dan Diskon hingga Rp100 Juta • Lurah Biring Romang Serahkan 10 Sertifikat PTSL, Warga Tunggu Tahap Kedua • Pembungkaman Konten Aktivis yang Menyuarakan Kondisi Karhutla • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Wamendag Hadiri KMI 2026 di Makassar, Dorong Ekspor Musik Indonesia ke Pasar Global • PKUMI Perkuat Kapasitas 54 Mahasiswa Indonesia di Mesir, Tekankan Adaptasi Sosial dan Literasi Keuangan • Kasus 600 Zak Pupuk Bersubsidi, Polres Bone Tetapkan Dua Tersangka • Mazda Ramaikan GIIAS Makassar 2026, Bawa Tiga Model Unggulan dan Diskon hingga Rp100 Juta • Lurah Biring Romang Serahkan 10 Sertifikat PTSL, Warga Tunggu Tahap Kedua • Pembungkaman Konten Aktivis yang Menyuarakan Kondisi Karhutla •
Bone

Kasus 600 Zak Pupuk Bersubsidi, Polres Bone Tetapkan Dua Tersangka

32
×

Kasus 600 Zak Pupuk Bersubsidi, Polres Bone Tetapkan Dua Tersangka

Sebarkan artikel ini
BB Pupul Subsidi Bone
Barang bukti 600 zak pupuk bersubsidi yang diamankan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, oleh Polres Bone. (Foto: Asrul Rahman)

BONE – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan 600 zak pupuk bersubsidi yang diamankan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mulai memasuki babak baru. Polres Bone telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, masing-masing sopir kendaraan pengangkut berinisial SN dan seorang yang diduga sebagai pemilik pupuk berinisial UM.

Kepastian penetapan tersangka tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, saat dikonfirmasi awak mediasulsel.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (29/10/2026).

“ Satu driver dan pemiliknya,” ujar Ananda saat menjelaskan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain penetapan tersangka, Ananda menyebut truk yang berkaitan dengan perkara tersebut telah berada di Polres Bone untuk kepentingan penanganan kasus.

Namun, berdasarkan pengamatan awak media mediasulsel.com di lingkungan Polres Bone, truk yang dimaksud tidak terlihat saat dilakukan pemantauan.

Kondisi tersebut menyisakan pertanyaan mengenai keberadaan kendaraan yang disebut sebagai barang bukti tersebut. Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai lokasi kendaraan maupun status penanganannya.

Di sisi lain, informasi yang dihimpun mediasulsel.com dari seseorang yang mengaku sebagai salah satu pemilik pupuk menyebutkan bahwa pupuk tersebut diduga bukan milik satu orang saja.

Menurut sumber tersebut, sebagian besar pupuk berasal dari Desa Laburasseng, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.

“Banyak orang punya itu, bukan satu orang. Kebanyakan dari Desa Laburasseng,” ungkap sumber tersebut beberapa waktu lalu.

Sumber yang sama juga menyebut pupuk itu rencananya akan dibawa ke Wahau, Kalimantan Timur. Ia mengaitkan tujuan pengiriman tersebut dengan keberadaan perkebunan kelapa sawit di wilayah itu.

“Rencana ke Wahau,” katanya.

Meski demikian, informasi mengenai banyaknya pihak yang disebut memiliki pupuk tersebut serta rencana pengirimannya ke Kalimantan Timur masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut maupun penjelasan resmi mengenai tujuan pengiriman pupuk. Penanganan kasus ini masih menjadi perhatian, terutama untuk memastikan asal-usul pupuk, pihak yang bertanggung jawab, dan peruntukannya sesuai ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi.(45R)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com