BONE—Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi sebanyak sekitar 600 zak yang diamankan Polres Bone, Sulawesi Selatan.
Pimpinan Penyuluh Pertanian Kecamatan (PPK) Libureng mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran awal yang dilakukannya, sebagian besar pupuk tersebut diduga berasal dari Kecamatan Kahu.
Andi Ippang, PPK Pertanian Kecamatan Libureng, mengatakan dirinya telah melakukan penelusuran dengan meminta keterangan dari sejumlah pengecer dan petani untuk mengetahui asal-usul pupuk yang diamankan aparat kepolisian tersebut.
“Waktu kemarin sudah saya telusuri dan tanya-tanya ke pengecer dan petani. Katanya, pupuk ini ada juga, sebagian besar dari Kecamatan Kahu,” ungkap Andi Ippang saat dikonfirmasi Mediasulsel.com melalui pesan WhatsApp, Senin (2/11/2026).
Dalam keterangannya, Andi Ippang juga menyebut bahwa sejauh informasi yang diketahuinya, sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah seluruh pihak yang diduga memiliki pupuk tersebut telah diamankan oleh kepolisian.
“Untuk sementara yang saya tahu baru mekar dua orang yang tersangka. Tapi kalau masalah ditangkap atau tidaknya, saya kurang tahu,” jelasnya.
Ia juga menyebut seorang ketua kelompok tani dari Desa Mario yang berinisial UM sebagai salah satu pihak yang diketahuinya berkaitan dengan perkara tersebut.
Diketahui Polres Bone hanya tersangkakan UM sebagai pemilik Pupuk atas kasus pupuk bersubsidi sebanyak 600 Zak.
Sebelumnya, di tengah proses penanganan perkara tersebut, kepemilikan ratusan zak pupuk bersubsidi yang diamankan Polres Bone masih menjadi perhatian.
Berdasarkan informasi dari sumber yang mengaku mengetahui perkara tersebut, tersangka berinisial UM diduga hanya memiliki sekitar 50 zak dari total 600-an zak pupuk yang diamankan sebagai barang bukti.
Informasi lain yang didapatkan dari salah satu pemilik pupuk dan pernah ikut diperiksa pihak Polres Bone, menyebutkan bahwa sejumlah pihak yang diduga memiliki pupuk tersebut rata-rata berasal dari Desa Laburasseng, Kecamatan Libureng.
“Banyak orng punya itu ,,bukan satu orang ,,kebanyakan dari desa laburasseng, rencana ke Wahau ,paling banyak 30 Zak per orang ” terang sumber tersebut. (*)













