PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • RSUD La Palaloi Maros Bantah Tolak Pasien Usai Video IGD Viral • Rapat Bamus Pergantian Ketua DPRD Jeneponto Tertunda Usai Didis Gugat ke PN • Asal Usul 600 Zak Pupuk Subsidi Diamankan Polres Bone Mulai Terkuak • Kapolda Sulsel Ajak PGIW Sulselra Bersinergi Jaga Kamtibmas hingga Kemacetan Makassar • Dinas Ketapang Kota Makassar Akan Gelar Festival Pangan dalam Meriahkan HUT ke-419 Kota Makassar • Jelang Musim Tanam, Kades Lentu Bersama Dinas PUPR dan TNI-Polri Bersihkan Irigasi Tamanroya • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • RSUD La Palaloi Maros Bantah Tolak Pasien Usai Video IGD Viral • Rapat Bamus Pergantian Ketua DPRD Jeneponto Tertunda Usai Didis Gugat ke PN • Asal Usul 600 Zak Pupuk Subsidi Diamankan Polres Bone Mulai Terkuak • Kapolda Sulsel Ajak PGIW Sulselra Bersinergi Jaga Kamtibmas hingga Kemacetan Makassar • Dinas Ketapang Kota Makassar Akan Gelar Festival Pangan dalam Meriahkan HUT ke-419 Kota Makassar • Jelang Musim Tanam, Kades Lentu Bersama Dinas PUPR dan TNI-Polri Bersihkan Irigasi Tamanroya •
Bone

Asal Usul 600 Zak Pupuk Subsidi Diamankan Polres Bone Mulai Terkuak

45
×

Asal Usul 600 Zak Pupuk Subsidi Diamankan Polres Bone Mulai Terkuak

Sebarkan artikel ini
Asal Usul 600 Zak Pupuk Subsidi Diamankan Polres Bone Mulai Terkuak
Aparat kepolisian saat mengamankan barang bukti pupuk bersubsidi di wilayah hukum Polres Bone, Sulawesi Selatan. (Dok. Istimewa)

BONE—Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi sebanyak sekitar 600 zak yang diamankan Polres Bone, Sulawesi Selatan.

Pimpinan Penyuluh Pertanian Kecamatan (PPK) Libureng mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran awal yang dilakukannya, sebagian besar pupuk tersebut diduga berasal dari Kecamatan Kahu.

Andi Ippang, PPK Pertanian Kecamatan Libureng, mengatakan dirinya telah melakukan penelusuran dengan meminta keterangan dari sejumlah pengecer dan petani untuk mengetahui asal-usul pupuk yang diamankan aparat kepolisian tersebut.

“Waktu kemarin sudah saya telusuri dan tanya-tanya ke pengecer dan petani. Katanya, pupuk ini ada juga, sebagian besar dari Kecamatan Kahu,” ungkap Andi Ippang saat dikonfirmasi Mediasulsel.com melalui pesan WhatsApp, Senin (2/11/2026).

Dalam keterangannya, Andi Ippang juga menyebut bahwa sejauh informasi yang diketahuinya, sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah seluruh pihak yang diduga memiliki pupuk tersebut telah diamankan oleh kepolisian.

“Untuk sementara yang saya tahu baru mekar dua orang yang tersangka. Tapi kalau masalah ditangkap atau tidaknya, saya kurang tahu,” jelasnya.

Ia juga menyebut seorang ketua kelompok tani dari Desa Mario yang berinisial UM sebagai salah satu pihak yang diketahuinya berkaitan dengan perkara tersebut.

Diketahui Polres Bone hanya tersangkakan UM sebagai pemilik Pupuk atas kasus pupuk bersubsidi sebanyak 600 Zak.

Sebelumnya, di tengah proses penanganan perkara tersebut, kepemilikan ratusan zak pupuk bersubsidi yang diamankan Polres Bone masih menjadi perhatian.

Berdasarkan informasi dari sumber yang mengaku mengetahui perkara tersebut, tersangka berinisial UM diduga hanya memiliki sekitar 50 zak dari total 600-an zak pupuk yang diamankan sebagai barang bukti.

Informasi lain yang didapatkan dari salah satu pemilik pupuk dan pernah ikut diperiksa pihak Polres Bone, menyebutkan bahwa sejumlah pihak yang diduga memiliki pupuk tersebut rata-rata berasal dari Desa Laburasseng, Kecamatan Libureng.

“Banyak orng punya itu ,,bukan satu orang ,,kebanyakan dari desa laburasseng, rencana ke Wahau ,paling banyak 30 Zak per orang ” terang sumber tersebut. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com