MAKASSAR – Ketua Markas Daerah, Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sulsel, Andi Nur Alim, mendedak Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, untuk segera menghentikan aktifitas penambangan atau eksploitasi pasir laut di perairan Takalar yang dilakukan oleh PT. Yasmin, sebelum terjadinya bencana alam yang merugikan banyak warga.
“Gubernur Sulsel harus hentikan segera sebelum terjadi bencana, karena tambang pasir di laut berpotensi abrasi, karena ketinggian pasir yang berada di bibir pantai akan ikut turun menutupi lubang di laut yang ditimbulkan dari pengerukan pasir laut,” ungkap Andi Nur Alim, melalui rilisnya yang dikirim ke mediasulsel.com, Kamis, 20 Juli 2017.
Lebih lanjut Andi Nur Alim berharap, seluruh pihak yang terkait dengan penambangan pasir laut, khususnya PT.Yasmin, menghentikan penambangan karena sudah ada rekomendasi DPRD Sulawesi selatan tentang penghentian sementara aktifitas penambangan pasir laut di perairan Takalar tersebut.
“Seharusnya seluruh pihak terutama PT. Yasmin tunduk pada rekomendasi DPRD Sulsel yang meminta dilakukan sementara, dan itu harus dihargai, karena itu adalah aspirasi masyarakat melalui rapat dengar pendapat,” tegas Andi Nur Alim.
Untuk menghindari permasalahan-permasalahan yang akan muncul dikemudian hari, Andi Nur Alim meminta untuk dilakukan pembahasan lebih dalam antara Pemerintah daerah, provinsi dan pusat dengan pihak investor, mengingat investasi itu, selain menimbulkan dampak positif, juga menimbulkan dampak negatif, karena dapat mengancam habitat terumbu karang beserta biota laut lainnya, karena itu harus dilakukan zonasi antara daratan pesisir dan laut untuk rencana pelaksanaan kegiatan investasi tersebut.
Markas Daerah LMPI Sulsel memastikan akan mengambil peran strategis membantu masyarakat nelayan kabupaten Takalar menuntut tambang pasir dihentikan dalam bentuk tim teknis dalam mengadvokasi pengaduan masyarakat Takalar dengan berdasarkan kondisi yang terjadi yang dinilai sudah memprihatinkan. (*/464ys)


















