PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi •
NasionalNews

SBY–Prabowo Bertemu, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

473
×

SBY–Prabowo Bertemu, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pesiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa tidak ada yang namanya kekuasaan absolut atau kekuasaan mutlak. Ia menambahkan bahwa ada pers, media, LSM, dan DPR yang mengawasi. Pengawasannya, menurut Presiden Jokowi, bisa berasal dari mana-mana bahkan rakyat juga bisa mengawasi langsung.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi menanggapi pesan yang disampaikan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), saat bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/7) malam, bahwa para pemegang kekuasaan tidak boleh tanpa batas menyalahgunakan kekuasaannya.

“Power must not go unchecked. Artinya, kami harus memastikan bahwa penggunaan kekuasaan oleh para pemegang kekuasaan tidak melampaui batas, sehingga tidak masuk apa yang disebut abuse of power,” kata SBY seraya menambahkan, banyak pelajaran di negara ini, manakala penggunaan kekuasaan melampaui batasnya masuk wilayah abuse of power, maka rakyat menggunakan koreksinya sebagai bentuk koreksi kepada negara.

Presiden Jokowi menegaskan, tidak ada yang namanya kekuasaan absolut atau kekuasaan mutlak, termasuk saat pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor: 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Ia mengingatkan, bahwa Perppu tersebut adalah produk Undang-Undang, yang dikeluarkan melalui mekanisme yang demokratis. Setelah pemerintah mengeluarkan Perppu, ada mekanisme lagi di DPR, dan di situ ada mekanisme yang demokratis, ada fraksi-fraksi yang entah setuju dan tidak setuju.

“Artinya sekarang tidak ada kekuasaan absolut atau mutlak, (kekuasaan absolut) dari mana? Tidak ada,” tegas Presiden Jokowi.

Sebagai negara demokratis dan negara hukum, Presiden Jokowi menegaskan, Indonesia membuka luas proses-proses seperti itu. Untuk itu, Presiden Jokowi meminta tidak membesar-besarkan hal-hal yang sebenarnya tidak ada.

“Kalau masih ada yang tidak setuju. Kembali lagi bisa ke MK (Mahkamah Konstitusi). Inilah negara demokrasi dan negara hukum yang kita miliki,” pungkas Presiden Jokowi. (*/4LD)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com