MAKASSAR – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas), Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, mengelar rapat kordinasi tentang nota kesepahaman bersama dengan Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sulsel, dalam upaya pembinaan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kelompok radikalisme, anti pancasila dan narkoba.
Sekretaris LMPI Sulsel, Djaya Jumain mengatakan, dalam MoU Dirbinmas Polda Sulsel dan LMPI didasari adanya upaya dan komitmen LMPI Sulsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat utamanya mencegah radikalisme, gerakan anti pancasila dan mencegah peredaran dan pengunaan narkoba di Sulawesi Selatan.
“Dalam MoU tersebut, salah satu tugas LMPI Sulsel adalah, untuk membantu kelancaran tugas Polri dalam keamanan dan ketertiban masyarakat, dalam bentuk pengamanan, informasi dan mediasi serta sosialisasi kamtibmas di masyarakat.” ungkap Djaya Jumain.
Pada acara rakor tersebut, dihadiri langsung oleh Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sulsel Drs. Markilat Heru Prasetyo beserta jajarannya dan Ketua LMPI Sulsel, Andi Nur Alim bersama pengurus lainnya, rencana penandatanganan MoU tersebut akan dilaksanakan pada 30 Agustus di Mapolda Sulsel(*/464ys)













