MAROS – Kongres Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros yang berlangsung di Kabupaten Bantaeng menuai pro-kontra. Pasalnya salah satu calon Ketua Arialdi Kamal diduga melakukan pelanggaran keras terhadap konstitusi HPPMI.
Dalam kongres yang digelar mulai tanggal 6-8 April lalu itu, sejumlah komisariat mengambil sikap dengan memilih Walk Out pada Sidang Pleno XIV dari Forum Kongres setelah Arialdi Kamal tetap dinyatakan lulus kreteria sebagai calon ketua.
Arialdi Kamal yang merupakan calon ketua PP HPPMI Maros terindikasi merupakan Pengurus Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Maros.

Ketua Umum Lembaga Pecinta Alam HPPMI Maros, Awaldi Maulana mengatakan, hal ini telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HPPMI Maros yang tertuang dalam bab I Keanggotaan Pasal II Syarat Pengurus.
“Ini jelas menciderai Konstitusi HPPMI dan merusak tatanan aturan organisasi. Jika aturan organisasi tidak lagi menjadi dasar dan pijakan kader maka akan di bawah ke mana HPPMI kedepan,” jelas Awaldi kepada Mediasulsel.com, Selasa (10/4/2018).
Apalagi, lanjut Awaldi, mengingat kedepan akan ada pesta demokrasi akbar di Sulawesi Selatan. Jelas ini sangat berbahaya jika seorang ketua berafilisasi dengan Partai Politik.
Hingga saat ini, Awaldi mengaku, saat ini HPPMI yang terdiri dari sembilan komisariat dan lembaga otonom (LPA) masih melakukan upaya untuk mengembalikan HPPMI pada poros aturan main organisasi kita ini.
“Jika masih ada pihak yang ngotot dengan pelanggaran konstitusi maka kami siap jika harus mengambil sikap yang paling terburuk dalam tubuh HPPMI Maros sebab tidak ada lagi rasa hormat terhadap konstitusi organisasi tercinta ini,” tegas Awaldi.
Awaldi menambahkan, sebagai kader sudah saatnya bergerak bersama untuk memperbaiki himpunan ini. “Agar tidak ada lagi perpecahan sebagaimana yang pernah terjadi sebelumnya di tubuh HPPMI Maros,” tutupnya. (aks/shar)

















