PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kades Beroanging Paparkan Keberlanjutan Baruga Sipakatau di Sarasehan Abdidaya Ormawa 2026 • ABUJAPI dan APSI Sulsel Kolaborasi Cetak Satpam Profesional 2027, Sertifikasi Dimulai November • Lurah Biring Romang Lantik Pengurus Baru GEMAS Setelah 13 Tahun Vakum • Appi Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Sulsel 2026–2031, AHY: Welcome to the Club! • Milad KAHMI ke-60 di Makassar, Aksa Mahmud hingga Tamsil Linrung Serukan Pengabdian untuk Bangsa • TP PKK Makassar Ajak Kader dan Masyarakat Gabung Koperasi Keluarga Sejahtera • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kades Beroanging Paparkan Keberlanjutan Baruga Sipakatau di Sarasehan Abdidaya Ormawa 2026 • ABUJAPI dan APSI Sulsel Kolaborasi Cetak Satpam Profesional 2027, Sertifikasi Dimulai November • Lurah Biring Romang Lantik Pengurus Baru GEMAS Setelah 13 Tahun Vakum • Appi Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Sulsel 2026–2031, AHY: Welcome to the Club! • Milad KAHMI ke-60 di Makassar, Aksa Mahmud hingga Tamsil Linrung Serukan Pengabdian untuk Bangsa • TP PKK Makassar Ajak Kader dan Masyarakat Gabung Koperasi Keluarga Sejahtera •
News

DPR Sahkan Revisi UU Antiterorisme

453
×

DPR Sahkan Revisi UU Antiterorisme

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, hanya beberapa pekan setelah serangan bom bunuh diri di Surabaya yang menwaskan lebih dari 30 orang, Reuters melaporkan, Jumat (25/5).

Revisi UU Antiterorisme, yang disahkan dalam rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, adalah upaya pemerintah memerangi meningkatnya gerakan kelompok militan di dalam negeri dengan memberlakukan peraturan yang lebih keras.

Revisi undang-undang antiterorisme menjadi prioritas pemerintah setelah serangan bom bunuh diri di Surabaya, yang merupakan serangan paling mematikan setelah bom Bali 2002.

Menurut undang-undang yang telah direvisi, polisi bisa menahan para tersangka untuk waktu yang lebih lama dan mengadili mereka yang bergabung atau melakukan perekrutan untuk kelompok-kelompok militan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat memberi ancaman akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu, jika revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tidak selesai pada Juni. [VOA/4LD]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com