🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015
Sulsel

Sukarniaty: Tidak Melakukan Perekaman, Data Kependudukannya Akan Diblokir

580
×

Sukarniaty: Tidak Melakukan Perekaman, Data Kependudukannya Akan Diblokir

Sebarkan artikel ini
IMG 20181112 WA0046

MAKASSAR – Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Provinsi Sulawesi Selatan, Sukarniaty Kondolele meminta daerah jangan ragu menghapus data kependudukan sebagai bentuk pemutakhiran database kependudukan.

Menurutnya, beberapa daerah jarang melakukan pemutakhiran database kependudukan karena akan berdampak pada jumlah kursi mereka, saat Pemilu nanti, padahal ini sangat penting. Apalagi ini menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

Ia pun mencontohkan, seperti yang terjadi di Toraja Utara. Setelah melakukan pemutakhiran data, kepala daerahnya ini protes karena kehilangan kursi.

“Saya harap ini menjadi perhatian dari teman-teman Kabupaten dan kota, memang ada beberapa kendala terkait dengan pemutakhiran data tersebut,” katanya.

Sukarniaty menjelaskan, pemutakhiran database kependudukan ini supaya bisa melihat progres perekaman data. Karena seperti di Makassar perekaman masih sangat rendah, “bisa saja, mereka tidak melakukan pembersihan data kependudukan. Mungkin ada yang sudah pindah, meninggal. Seharusnya ini dilakukan untuk mengupdate data mereka,”imbuhnya

Sampai saat ini perekaman data sampai dengan data September 2018, Tiga Daerah di Sulsel masih perekaman data kependudukan belum mencapai 80 persen, Makassar 76,58 persen, Jeneponto 78,14 persen dan Tana Toraja 79,33 persen.

Selain itu, Sukarniaty juga mengingatkan agar masyarakat dapat segera melakukan perekaman data kependudukan sampai dengan 31 Desember karena kalau tidak datanya akan diblokir.

“Kalau datanya di blokir tentu akan merugikan masyarakat, mereka tidak bisa mengurus administrasi seperti BPJS, mengambil kredit dan sebagainya,” ujarnya.

Untuk Sulsel sendiri, yang belum mereka data, menurut Sukarniaty masih ada sekitar 600 ribu. Namun bisa saja berubah datanya, jika daerah melakukan pemutakhiran database. [udn]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com