🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Jelajah Sampah Titik ke-14, Appi Dorong Warga Makassar Mulai Kelola Sampah dari RumahJalan Sehat HUT RI ke-81 di Jeneponto, Paris Yasir Ajak Warga Perkuat KebersamaanKKN-T Unhas Petakan Rantai Pasok Jagung untuk Perkuat BUMDes ParumpanaiRibuan Pelajar Meriahkan Gerak Jalan Indah HUT ke-81 RI di JenepontoBunda PAUD Sidrap Hadiri Dua Karnaval HUT RI ke-81, Angkat Budaya Lokal dan Kreativitas AnakNajmuddin Pimpin IMI Sulsel 2026–2030, Pembinaan Pembalap Muda Jadi Prioritas🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Jelajah Sampah Titik ke-14, Appi Dorong Warga Makassar Mulai Kelola Sampah dari RumahJalan Sehat HUT RI ke-81 di Jeneponto, Paris Yasir Ajak Warga Perkuat KebersamaanKKN-T Unhas Petakan Rantai Pasok Jagung untuk Perkuat BUMDes ParumpanaiRibuan Pelajar Meriahkan Gerak Jalan Indah HUT ke-81 RI di JenepontoBunda PAUD Sidrap Hadiri Dua Karnaval HUT RI ke-81, Angkat Budaya Lokal dan Kreativitas AnakNajmuddin Pimpin IMI Sulsel 2026–2030, Pembinaan Pembalap Muda Jadi Prioritas
GowaHukum

MUI Gowa Resmi Laporkan Pimpinan Aliran Agama Sesat ke Polisi

528
×

MUI Gowa Resmi Laporkan Pimpinan Aliran Agama Sesat ke Polisi

Sebarkan artikel ini
MUI Gowa Resmi Laporkan Pimpinan Aliran Agama Sesat ke Polisi

GOWA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa kini resmi melaporkan Puang La’lang kepada Polres Gowa terkait aliran agama sesat yang dipimpinnya.

Perkara ini dilaporkan langsung oleh Ketua MUI Gowa KH. Abubakar Paka, Ketua FKUB Gowa, Ketua Komisi Fatwa MUI Gowa didampingi langsung Wakapolres Gowa Kompol Muh. Fajri Mustafa, Rabu (11/9/2019) siang.

Dikatakan, laporan ini dilakukan seiring dengan tidak diindahkannya Fatwa MUI Gowa yang telah menyatakan aliran agama yang dipimpin oleh Puang La’lang adalah sesat.

Sebelumnya, Puang La’lang telah menyatakan akan menghentikan aliran agama yang dianutnya dan siap dibina dan kembali ke jalan yang benar saat menggelar pertemuan pada Rabu (12/06) lalu di Polres Gowa.

“Puang La’lang sudah pernah menyatakan siap dibina dan kembali ke jalan yang benar, namun hanya dua hari, yang bersangkutan kemudian mengatakan menolak Fatwa MUI,” terang Ketua MUI Gowa KH. Abubakar Paka kepada media.

Pernyataan penolakan ini pun diikuti dengan adanya somasi dari kuasa hukum Puang La’lang yang melakukan penghinaan dengan menuduh MUI membubarkan ajaran Puang La’lang serta menyebutkan fatwa MUI abal-abal.

Sementara itu, Wakapolres Gowa Kompol Muh. Fajri Mustafa saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.

“Benar, hari ini Polres Gowa telah menerima laporan dari MUI Gowa terhadap Puang La’lang terkait dugaan tindak pidana penistaan agama, penipuan dan penggelapan, serta pencucian uang (TPPU) dan pencatatan nikah/talak/rujuk yang mengacu UU No. 22 tahun 1946,” jelasnya.

Selain itu, Polres Gowa juga menerima laporan polisi terhadap kuasa hukum Puang La’lang dengan dugaan penghinaan terhadap Lembaga MUI Gowa.

“Ini adalah babak baru dalam penegakan hukum terkait penistaan agama dan beberapa dugaan tindak pidana lainnya terhadap aliran agama sesat yang dipimpin Puang Lalang. Untuk itu, kami mohon waktu untuk menuntaskan setiap proses penyidikan ini,” tambah Wakapolres Gowa.

Pasca diterimanya laporan polisi ini, Polres Gowa langsung mengambil keterangan dari Ketua MUI Gowa beserta saksinya. (m3t/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com