🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Cek Tensi hingga Kolesterol Gratis di Bantimurung, Didominasi Ibu-ibuDari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi DiniDiabetes Mengintai, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Sederhana Jaga Kaki di TellumpanuaPesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoKecamatan Manggala Perkuat Portal Perlinsos, Dorong Data Bantuan Sosial Tepat Sasaran🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Cek Tensi hingga Kolesterol Gratis di Bantimurung, Didominasi Ibu-ibuDari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi DiniDiabetes Mengintai, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Sederhana Jaga Kaki di TellumpanuaPesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoKecamatan Manggala Perkuat Portal Perlinsos, Dorong Data Bantuan Sosial Tepat Sasaran
News

Amin Rais Minta Kapolri Ambil Alih Kasus Pasar di Jeneponto”

536
×

Amin Rais Minta Kapolri Ambil Alih Kasus Pasar di Jeneponto”

Sebarkan artikel ini
Kasus Pasar di Jeneponto

MAKASSAR – Sekretaris DPW Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI) Sulawesi Selatan, Amin Rais, meminta meminta Kapolri yang baru mengambil alih proses hukum Proyek pembangunan pasar pasar rakyat di kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang saat ini ditangani Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

Kepada Media Sulsel, Amin Rais, melalui WhatsApp, Senin (11/11) mengatakan, bahwa permintaannya ke Kapolri untuk mengambil alih proses hukum kasus dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat di kabupaten Jeneponto tersebut, karena penanganan kasus tersebut lambat.

“Penyidik Tipikor, Ditreskrimsus Polda Sulsel sebelumnya berjanji dalam waktu dekat akan gelar perkara dan menetapkan tersangka , namun janji tersebut belum terealisasi, bahkan pelaku yang diduga terlibat, masih juga berkeliaran bebas, ” ungkap Amin Rais.

Lebih lanjut Amin mengatakan, meski kasus Proyek pembangunan pasar dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2017 yang menelan anggaran senilai Rp 2,5 miliar tersebut, telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan oleh penyidik Tipikor Polda Sulawesi Selatan, namun tak satupun oknum yang diduga terlibat ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun proyek pembangunan pasar yang diduga terindikasi adanya tindak pidana tersebut adalah; Pasar Lassang-lassang, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke dan Pasar Paitanah Desa Paitanah Kecamatan Turatea.

“Saya pikir permintaan kami ini sangat berdasar, pasalnya kasus pasar yang sudah lama berproses di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut, hingga saat ini belum merilis ke publik perkembangan hasil terkait siapa tersangka dan perkembangan kasus tersebut, sehingga wajar apabila Kapolri yang baru mengambil alih kasus tersebut,” pungkas Amin Rais. (*/464ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com