PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HIMAKAHA FK Unhas Paparkan Capaian Program OCEANS di Desa Popo Takalar • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HIMAKAHA FK Unhas Paparkan Capaian Program OCEANS di Desa Popo Takalar • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah •
News

Musrenbang Kecamatan Manggala Tahun 2020 Bukukan 774 Usulan Senilai 88,5 M

554
×

Musrenbang Kecamatan Manggala Tahun 2020 Bukukan 774 Usulan Senilai 88,5 M

Sebarkan artikel ini
Kecamatan Manggala

MAKASSAR, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Manggala, kota Makassar, tahun 2020, yang dihelat di Aula kantor camat Manggala, Rabu (5/2), dari 8 kelurahan membukukan usulan untuk tahun anggaran 2021 sebanyak 774 kegiatan dengan total anggaran Rp. 88.559.040.000,-

Berdasarkan data yang diperoleh Media Sulsel, usulan terbesar berasal dari kelurahan Batua dengan 95 kegiatan senilai Rp. 26.552.270.000,-, disusul kelurahan Tamangapa 64 kegiatan dengan total anggaran Rp. 11.234.000.000, kemudian kelurahan Borong dengan total anggaran, Rp. 10.716.800.000 untuk membiayai 177 kegiatan.

Kelurahan Biring Romang dengan 85 kegiatan senilai Rp. 10.300.240.000,- menjadi terbesar keempat, disusul kelurahan Antang, Rp. 9.941.000.000,- untuk 43 kegiatan, Keluarah Bangkala dengan Rp. 9.751.100.000,- untuk 92 kegiatan, Kelurahan Manggala, 160 kegiatan senilai Rp. 6.656.000.000,- sementara kelurahan Bitowa dengan usulan terkecil Rp. 3.269.750.000, untuk 58 kegiatan.

Menanggapi besarnya usulan tersebut, camat Manggala, Drs, Anshar Umar, M.si, menyatakan, bahwa itu semua merupakan estimasi yang diusulkan oleh masing-masing kelurahan sesuai kebutuhan dan merupakan hasil rembug warga mulai tingkat RT/RW.

“Angka yang dimasukkan dalam usulan tersebut masih berupa estimasi dari masing-masing kelurahan sesuai dengan kebutuhan, yang telah dirumuskan dalam rembug warga mulai tingkat RT/RW, hingga ke tingkat kelurahan,” terang Anshar.

Sementara itu, menurut Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kelurahan Batua, Arwan, bahwa besarnya usulan tersebut, karena ke depan tidak ada lagi kegiatan yang dapat dibiayai baik oleh APBD kota, Profinsi, APBN ataupun bantuan yang sifatnya hibah dari Negara dionor, jika programnya tidak diusulnya dalam musrenbang.

“Kita harus inventarisir secara maksimal kebutuhan kita dan kita masukan dalam usulan Musrenbang, sebab kalo tidak, kita akan kesulitan jika ada dana lain yang mau masuk ke kelurahan seperti Dana Kelurahan, jika program tersebut tidak terdapat dalam usulan musrenbang,” ungkap Arwan.

Hal senada disampaikan ketua Forum Komunikasi (FK) LPM kecamatan Manggala, Andi Pasamangi Wawo, bahwa besarnya usulan dari masing-masing kelurahan, merupakan antisipasi untuk pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana lain seperti dana kelurahan.

“ke depan tidak ada kegiatan pembangunan yang boleh terlaksana di kelurahan, jika tidak diusulkan melalui Musrenbang, jadi untuk antisipasi pelaksanaan dana kelurahan, makanya tiap kelurahan memaksimalkan usulannya, sehingga menjadi sebesar itu,” tegas Andi Pasamangi.

Dalam Musrenbang yang dibuka Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan wilayah, Bappeda kota Makassar, Imbang Mulyanto, mewakili Wali kota tersebut, turut juga dihadiri Ketua Komisi A, DPRD Kota Makassar, Supratman, sejumlah utusan OPD kota Makassar, seperti Dinas PU, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, Dinas Sosial, Bagian Pemerintahan, Bagian Pemberdayaan Masyarakat dan lain-lain.

Nampak juga hadir jajaran tripika kecamatan Mangggala, Ketua TP PKK kecamatan Manggala, Lurah, Ketua LPM ketua TP PKK, Bhabinkamtibmas, Babinas kelurahan se kecamatan Manggala, kepala puskesmas se kecamatan Manggala dan sejumlah tokoh masyarakat delegasi kelurahan lainnya. (464ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com