PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.KAHMI Sulsel Wacanakan Federalisme; Otonomi Khusus hingga “Bubar Dulu” Dibahas210 Mahasiswa dari 32 Kampus Adu Jago Statistika di OLS 2026 UNMAndi Shalman Ambil Alih KNPI Sidrap, Konsolidasi Pemuda Jadi Ujian PertamaKemarau Panjang Landa Makassar, Appi Gelar Salat Istisqa dan Kerahkan Damkar-BPBD Kirim Air hingga 60 TitikBukan Sekadar Program Kampus, Mahasiswa UNM Uji Inovasi Kesehatan di Pelosok JenepontoWarkop Kamtibmas Bangkala Resmi Dibuka, Polisi dan Warga Kini Punya Ruang Ngobrol BarengPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.KAHMI Sulsel Wacanakan Federalisme; Otonomi Khusus hingga “Bubar Dulu” Dibahas210 Mahasiswa dari 32 Kampus Adu Jago Statistika di OLS 2026 UNMAndi Shalman Ambil Alih KNPI Sidrap, Konsolidasi Pemuda Jadi Ujian PertamaKemarau Panjang Landa Makassar, Appi Gelar Salat Istisqa dan Kerahkan Damkar-BPBD Kirim Air hingga 60 TitikBukan Sekadar Program Kampus, Mahasiswa UNM Uji Inovasi Kesehatan di Pelosok JenepontoWarkop Kamtibmas Bangkala Resmi Dibuka, Polisi dan Warga Kini Punya Ruang Ngobrol Bareng
Makassar

Wamenkumham Bawakan Kuliah Umum di UNM Pahamkan Mahasiswa Tentang RUU KUHP

419
×

Wamenkumham Bawakan Kuliah Umum di UNM Pahamkan Mahasiswa Tentang RUU KUHP

Sebarkan artikel ini
Wamenkumham Bawakan Kuliah Umum di UNM Pahamkan Mahasiswa Tentang RUU KUHP
Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Prof. Dr. Edward Omar Sharif menjadi pembicara kunci dalam kegiatan kuliah umum Quo Vadis RUU KUHP, Kamis (8/4/2021).

MAKASSAR—Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Prof. Dr. Edward Omar Sharif menjadi pembicara kunci dalam kegiatan kuliah umum Quo Vadis RUU KUHP, Kamis (8/4/2021).

Dalam penalarannya, Prof Edward menjelaskan, bahwa RUU KUHP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyusun suatu sistem kodifikasi hukum pidana nasional.

Bertujuan untuk menggantikan KUHP lama, yang merupakan produk hukum pemerintahan zaman kolonial Hindia – Belanda.

“KUHP warisan colonial hindia belanda telah berkembang secara massif, dan banyak menyimpang dari asas-asas hukum pidana umum yang di atur dalam kodifikasi,” jelasnya.

Lanjutnya, pada tahun 1963 telah di adakan seminar Hukum Nasional I, dan telah di mulai pembentukan RUU KUHP yang baru.

“Tetapi memang membuat KUHP membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” katanya.

Ia mencotohkan, Belanda membutuhkan waktu sekitar 70 tahun setelah merdeka, untuk membuat KUHP sendiri.

Wamenkumham berharap, kuliah umum ini bisa menghimpun masukan-masukan dari berbagai pihak, yang menaruh perhatian pada perkembangan hukum Pidana.

Serta untuk menyamakan persepsi masyarakat terhadap pasal dalam RUU KUHP.

Sehingga pertanggungjawaban proses pembentukan peraturan perundang-undangan, bisa disajikan secara transparansi dan melibatkan masyarakat.

Tidak hanya itu, Omar Sharif mengatakan selama ini banyak yang gagal paham dengan isi dari RUU KUHP.

Menurut Omar, yang selama ini mempermasalahkan RUU KUHP adalah mereka yang tidak membaca secara lengkap antara buku 1 dan buku 2.

“Jadi sulit untuk dimengerti jika langsung membaca buku dua saja. Untuk memahami RUU KUHP harus dibaca tuntas antara buku satu dan dua agar tidak salah paham,” kata Omar dalam paparannya.

Sementara itu, Rektor UNM Prof Husain dalam sambutannya menyebut sengaja pihaknya mengundang tokoh-tokoh agar pemahaman mahasiswa bisa bertambah.

“Bukan hanya kali ini kita datangkan tokoh-tokoh untuk menjadi pembicara. Tujuannya dilakukan agar mahasiswa mendapatkan pengetahuan tambahan,” jelasnya.

Dalam kegiatan kuliah umum ini, Husain Syam juga memberikan isyarat untuk segera membuka jurusan ilmu hukum.

Pada kesempatan itu juga, guru besar bidang pertanian itu juga menyinggung soal UNM sebagai kampus enterpreneur.

Menurutnya, melalui kampus enterpreneur, UNM ingin menghasilkan lulusan yang berjiwa enterpreneur.

Dalam kuliah umum itu turut hadir juga Zainal Arifin Mochtar pakar hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Prof Hasnawi Haris selaku Wakil Rektor I Universitas Negeri Makassar. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com